Usai Penolakan Warga, Pemkot Tangsel Tawarkan Kompensasi Rp250 Ribu per Bulan

- Pewarta

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Penolakan Warga, Pemkot Tangsel Tawarkan Kompensasi Rp250 Ribu per Bulan

Usai Penolakan Warga, Pemkot Tangsel Tawarkan Kompensasi Rp250 Ribu per Bulan

HARIANBANTEN — Keputusan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) sebesar Rp250 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) bagi warga di sekitar TPA Cipeucang memantik perdebatan publik. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai langkah maju karena kompensasi kini diberikan rutin setiap bulan. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan kritis: apakah nominal tersebut benar-benar sebanding dengan beban lingkungan dan sosial yang ditanggung warga selama bertahun-tahun?

 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, perubahan skema dari tahunan menjadi bulanan yang akan mulai berlaku pada 2026 merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab keluhan masyarakat sekitar TPA.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pemkot Tangsel ingin kompensasi ini lebih dirasakan manfaatnya oleh warga. Skema bulanan kami pilih agar tidak lagi menunggu setahun sekali dan bisa membantu kebutuhan sehari-hari,” ujar Pilar Saga Ichsan.

 

Pemkot Tangsel mencatat, lebih dari 2.000 KK berpotensi menjadi penerima KDN. Pemerintah memastikan pendataan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar bantuan tepat sasaran serta tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan warga.

 

Namun realitas di lapangan menunjukkan persoalan TPA Cipeucang jauh lebih kompleks dari sekadar angka kompensasi. Warga selama ini menghadapi bau sampah menyengat hampir setiap hari, potensi gangguan kesehatan, hingga menurunnya kualitas lingkungan permukiman. Dalam konteks itu, nilai Rp250 ribu per bulan—atau sekitar Rp8.300 per hari—dinilai sebagian kalangan masih belum mencerminkan keadilan lingkungan.

 

Pengamat politik dan kebijakan publik Adi Prayitno menilai kebijakan KDN ini tepat sebagai pengakuan negara atas dampak yang dialami warga, tetapi belum cukup kuat jika berdiri sendiri.

 

“Kompensasi ini penting sebagai sinyal bahwa pemerintah hadir. Tetapi secara substansi, Rp250 ribu per bulan masih sangat terbatas jika tidak dibarengi perbaikan lingkungan dan jaminan kesehatan warga terdampak,” kata Adi Prayitno.

 

Menurutnya, KDN seharusnya diposisikan sebagai instrumen transisi sosial, bukan solusi akhir. Tanpa langkah konkret mengurangi beban TPA Cipeucang, memperbaiki sistem pengelolaan sampah, serta melindungi kesehatan warga, kebijakan ini berisiko dipersepsikan hanya sebagai penenang sementara.

 

Pemkot Tangsel sendiri menyatakan, pemberian KDN akan berjalan seiring dengan upaya penanganan sampah jangka panjang, termasuk pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA dan peningkatan sistem pengolahan. Publik kini menanti konsistensi pemerintah, agar kompensasi tidak berhenti pada bantuan tunai semata, melainkan diikuti perbaikan nyata terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan warga sekitar TPA Cipeucang.

Berita Terkait

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Berita Terbaru