HARIANBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menelusuri informasi adanya paspor bekas yang berserakan di area halte jalan Letnan Sutopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin mengatakan, petugasnya telah melakukan penelusuran dengan mendatangi lokasi yang dimaksud pada pukul 21.00 WIB, Minggu (7/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melalui bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Hasanin dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juni 2026.
Dari hasil pengecekan itu, paspor yang sebelumnya berserakan sudah tidak ada. Namun petugas Imigrasi menemukan adanya dua sampul paspor di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Gelar Talk Show Kesehatan, Warga Serpong Keluhkan Masalah Rujukan yang Dinilai Lambat
Sempat Diguyur Hujan, Ansor Fest 2026 Hari Pertama Berlangsung Meriah
Dishub Tangsel Mulai Kembangkan ITTS, CCTV dan AI Disiapkan untuk Deteksi Kemacetan Lebih Dini
“Selain itu petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penemuan itu, kantor Imigrasi akan melakukan pengecekan nomor paspor melalui sistem penerbitan paspor.
Baca Juga:
Pemkot Tangsel Didorong Ambil Alih Aset PDAM Serpong, BUMD PITS Sanggup Mengelola
Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Akhirnya Bikin Laporan Polisi
Toleransi Nol Terhadap Pembakaran: RSPO Memperkuat Standar Ketat Tanpa Pembakaran
“Melakukan pengecekan nomor paspor pada sistem penerbitan paspor untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut,” tuturnya.
Selain itu, pihai Imigrasi juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait.
“Hasil pendalaman tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya ratusan paspor bekas ditemukan berserakan di area salah satu halte yang berada di jalan Letnan Sutopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Salah seorang warga, Martino mengatakan, paspor bekas itu pertama kali ditemukan oleh kerabatnya sekira pukul 04.00 WIB, Sabtu (6/6).
Ia yang mendapatkan informasi tersebut memutuskan mendatangi lokasi yang di maksud untuk memastikan kebenarannya. Setibanya disana, ia melihat ratusan paspor itu masih berserakan, meski sebagian besar hanya sampulnya saja.
“Begitu saya buka memang keliatan hanya sampul hijau saja, sama sampul halaman depan belakang paspor itu saja, tengahnya itu sudah tidak ada, sudah disobek-sobek. Tapi ada beberapa yang tercecer yang ada datanya,” tuturnya.
Berdasarkan hasil identifikasinya, ia menduga paspor itu milik jemaah haji atau umroh. Hal itu diperkuat dengan tertera foto pemilik paspor yang mengenakan atribut ibadah.
“Hampir semua tertempel foto dan dari hasil ident (identifikasi, red) saya, semua paspor itu kemungkinan milik bekas jemaah haji atau umroh ya. Terlihat dari sampul, ada barcodenya, kan hanya jemaah umroh yang visa-nya pakai hijab dan peci segala macam, identik dengan paspor-nya haji atau umroh,” terangnya.











