Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah Bagi Siswa yang Tidak Lolos SD Negeri

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggratiskan biaya sekolah untuk calon siswa yang tidak masuk ke Sekolah Dasar (SD) Negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, langkah itu untuk memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Siswa yang akan mendapatkan biaya gratis adalah mereka yang melanjutkan pendidikan di sekolah yang sudah menandatangani MoU dengan pemerintah.

 

“Sehingga tidak perlu khawatir bagi masyarakat Kota Tangerang. Bagi yang pada jenjang pendidikan dasar tidak bisa masuk ke sekolah dasar negeri, bisa ke sekolah swasta yang sudah ber-MoU dengan Pemerintah Kota Tangerang,” kata Wahyudi, Jumat, 12 Juni 2026.

 

Ia mengungkapkan, jumlah pendaftar SD pada SPMB tahun ajaran 2026/2027 mencapai sekitar 25 ribu calon peserta didik. Sementara daya tampung SD negeri hanya sekitar 18 ribu kursi.

 

Menurutnya program sekolah swasta gratis disiapkan untuk menjamin seluruh anak tetap memperoleh hak pendidikan meski tidak diterima di sekolah negeri.

 

Program tersebut juga menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.

 

Ia menegaskan sekolah swasta mitra Pemkot Tangerang memiliki standar penyelenggaraan pendidikan yang sama sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyekolahkan anaknya.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang bahwa untuk pendidikan di Kota Tangerang, baik negeri maupun swasta, secara prinsip memiliki kualitas yang sama dan memiliki standardisasi penyelenggaraan pendidikan yang sama,” pungkasnya.

Berita Terkait

43 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Tangerang Terancam Gagal Panen akibat Kemarau Ekstrem
KPK ‘Pelototi’ Proyek PSEL, Termasuk di Tangsel
Sering Macet, Dishub Tangsel Akan Lebarkan Akses Simpang Jalan Asobirin Serpong
Penyebab Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Meninggal: Kecelakaan di Tol Purwakarta
Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Senilai Rp230 Miliar
Dedi Mulyadi dalam Tiga Dimensi
EO Tangsel Fun Run Irit Bicara Saat di Wawancara Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:36 WIB

43 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Tangerang Terancam Gagal Panen akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:10 WIB

KPK ‘Pelototi’ Proyek PSEL, Termasuk di Tangsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Penyebab Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Meninggal: Kecelakaan di Tol Purwakarta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Meninggal Dunia Karena Kecelakaan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Senilai Rp230 Miliar

Berita Terbaru

Pers Rilis

UNISOC Lyric Audio: Mengubah Pengalaman Mendengarkan Audio

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:58 WIB

Info Banten

KPK ‘Pelototi’ Proyek PSEL, Termasuk di Tangsel

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:10 WIB