HARIANBANTEN.COM – Sejumlah warga menggeruduk sebuah toko di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga menjual obat keras daftar G secara ilegal.
Penggerudukan itu dilakukan pada Sabtu (26/9). Saat digeruduk toko dalam keadaan tutup, warga pun membuka paksa toko menggunakan alat pemotong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga, Robi mengatakan, penggerudukan itu dilakukan karena warga resah dengan aktivitas penjualan obat keras di lingkungan mereka.
“Warga juga sudah terlalu resah. Jalan juga kan jadi macet, sudah kaya antre sembako. Ya sudah akhirnya warga semua turun tangan,” kata Robi, Selasa, 29 September 2026.
Robi menjelaskan, awalnya warga curiga karena toko tersebut sering didatangi oleh remaja. Banyaknya yang datang ke toko itu sampai membuat lalu lintas macet.
Setelah mencari informasi, diketahui bahwa toko itu ternyata diduga menjual obat keras tanpa izin.
Baca Juga:
Furniture China dan Maison Shanghai 2026 Sukses Besar di Pudong, Shanghai
ADVAN dan bolttech bermitra meluncurkan ADP Protection untuk pelanggan AIR NEO
DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
“Jadi kan warga juga curiga jadinya. Kawatir juga jadi ngurusak anak bangsa,” ungkapnya.
Dalam penggerudukan itu, warga menemukan dua bungkus obat keras daftar G di dalam toko tersebut.
Panit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rian Saputra, membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Ia menjelaskan, sebelumnya pada Jumat (25/9) pihak kepolisian sudah mendatangi toko karena adanya laporan masyarakat. Namun saat itu toko tersebut dalam keadaan tutup.
“Pada hari Sabtu video viral warga mendatangi toko tersebut, tetapi dalam keadaan tertutup. Namun warga tetap melakukan upaya paksa membuka toko, membuka rolling door tersebut secara paksa dan warga mendapatkan dua bungkus obat daftar G,” tuturnya.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan adanya aktivitas penggerudukan langsung mendatangi TKP.
Pihak kepolisian langsung mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi. ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Setelah itu tim kami mencari saksi-saksi di sekitaran TKP dan langsung mencari informasi yang lebih lanjut agar kami dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.











