Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat

- Pewarta

Selasa, 29 September 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN Kabar rencana pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disambut baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, menilai kebijakan tersebut jika terealisasi dapat memberikan kepastian sekaligus menjaga motivasi para guru dalam menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Deden, kepastian terkait penghasilan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi psikologis tenaga pendidik. Dengan demikian, para guru diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

 

“Ini juga akan ngaruh ke psikologis mereka, artinya motivasinya bisa terjaga,” kata Deden Deni saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

 

Deden mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 1.100 guru PPPK di Kota Tangsel. Mereka tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

“Kurang lebih ada 1.100, tapi yang pasti di atas 1.000. Semua jenjang, PAUD sampai SMP,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, apabila pembayaran gaji nantinya ditanggung pemerintah pusat, peningkatan motivasi guru diharapkan ikut berdampak terhadap kinerja mereka.

 

Tidak hanya itu, peningkatan kinerja guru juga diharapkan berimbas terhadap kualitas proses belajar mengajar di sekolah.

 

“Jadi mungkin secara motivasi juga akan meningkat, tentu ini akan berefek ke kinerja mereka ya dan secara tidak langsung juga akan berpengaruh kepada kinerja dan kualitas belajar mengajar,” ungkapnya.

 

Deden menjelaskan, saat ini gaji guru PPPK bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara Pemerintah Kota Tangsel mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk tunjangan yang diterima para guru.

 

“Kalau gaji memang dari pusat, dari DAU, kalau kita dari APBD tunjangannya. Nah kalau teknis itu nanti konfirmasi ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah, red),” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN
Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya
Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang
Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur
Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Berita Terbaru

Pers Rilis

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Sabtu, 10 Okt 2026 - 04:00 WIB