20 Ton Pestisida Terbakar, Pengelola Taman Tekno BSD Digugat Rp27 Miliar

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggugat pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno BSD yang berada di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Langkah hukum itu diambil usai adanya peristiwa kebakaran gudang pestisida di wilayah tersebut pada Senin, 9 Februari 2026, hingga mencemari aliran sungai Cisadane.

“Tekno BSD kemarin kita gugat sekitar Rp27 miliar,” ungkap Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan di Panongan, Kabupaten Tangerang ditulis Senin, 22 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal menjelaskan, gugatan itu berbarengan dengan lima perusahaan lainnya yang juga terindikasi telah melakukan pencemaran lingkungan.

Ia mengungkapkan, gugatan perdata itu saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Enam lokasi sebagian besar si Tangerang ini,” pungkasnya.

Diketahui kebakaran gudang pestisida yang berada di kawasan Taman Tekno terjadi pada Senin (9/2/26) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, KLH memprakirakan kurang lebih ada sebanyak 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa itu

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, ketika itu mengatakan, air sisa pemadaman yang bercampur dengan residu bahan kimia mengalir ke badan sungai dan menyebabkan pencemaran.

“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Hanif, melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Februari 2026.

Hanif menjelaskan, perusahaan tersebut diketahui menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.

Sementara pencemaran Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer yang meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Pencemaran itu mengakibatkan kematian bagi berbagai biota akuatik, mulai dari ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

Saat mendatangi lokasi kebakaran pada Jumat (13/2/26), Hanif menyebut bahwa KLH akan menggugat pengelola gudang kimia tersebut.

Menurutnya langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan hukum mengingat dampak yang ditimbulkan akibat peristiwa itu khususnya dari sisi ekologis.

“Kemudian langkah-langkah penegakan hukum kita lakukan bersama penegakan hukum terpadu dengan Polres Tangerang Selatan,” kata Hanif ketika itu.

Sementara untuk gugatan perdata mengacu pada kerusakan lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksudkan di dalam Pasal 87 dan 90 Undang-Undang 32 2009,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sidak Pasar Ciputat Bongkar Puluhan Kios Terisi Tanpa Bayar Retribusi
Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat
Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas
Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur
DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:47 WIB

Sidak Pasar Ciputat Bongkar Puluhan Kios Terisi Tanpa Bayar Retribusi

Selasa, 29 September 2026 - 18:36 WIB

Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 12:02 WIB

Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

Berita Terbaru

Info Banten

Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:36 WIB