HARIANBANTEN.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Eko tidak menjelaskan waktu dan lokasi penangkapan. Namun, dalam operasi tersebut, polisi turut menangkap tujuh orang lainnya.
Baca Juga:
Wagub Banten: APBD Kabupaten Tangerang Hampir Lampaui APBD Provinsi
Kapolres Tangsel Bantah Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Eko mengungkapkan, penangkapan itu diduga berkaitan dengan dugaan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Baca Juga:
Bambu Lab A2L Kini Hadir di Indonesia: Printer 3D Format Besar yang Mudah Digunakan
Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” pungkasnya.







