HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir untuk membantu masyarakat yang terjerat atau berpotensi terjerat pinjaman dari rentenir.
Gagasan pembentukan satgas tersebut diinisiasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang. Dukungan disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dalam Seminar Urgensi Pembentukan Satgas Anti Rentenir di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maesyal menegaskan, keberadaan satgas nantinya tidak hanya sebatas menerima laporan masyarakat. Satgas harus memiliki tugas yang jelas, mulai dari menerima pengaduan, menindaklanjuti hingga mencari solusi bersama pemerintah daerah.
“Satgas nanti harus jelas uraian tugasnya, menerima pengaduan, menindaklanjuti pengaduan, dan mencari solusinya bersama-sama dengan pemerintah daerah,” ujar Maesyal.
Baca Juga:
Singapura Jadi Tuan Rumah 29th Asian Shared Services & Outsourcing Week 2026 pada Oktober Mendatang
Menurutnya, upaya memberantas praktik rentenir harus dibarengi dengan penyediaan akses pembiayaan yang mudah bagi masyarakat. Sebab, kesulitan mendapatkan modal dengan persyaratan yang sederhana menjadi salah satu alasan masyarakat memilih meminjam kepada rentenir.
Pemkab Tangerang, kata Maesyal, telah memiliki sejumlah lembaga pembiayaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti BPR, PT LKM dan UPDB.
“Saya sengaja hadirkan UPDB, PT LKM dan BPR. Bantu masyarakat kita yang mau pinjam, mudahkan persyaratannya dan ringankan bunganya, supaya masyarakat tidak ke rentenir,” tegasnya.
Maesyal juga mengingatkan masyarakat agar mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. Jangan sampai pinjaman yang awalnya digunakan untuk modal usaha justru menjadi beban.
“Kalau kebutuhan usahanya Rp3 juta sampai Rp5 juta, ya pinjam sesuai kebutuhan itu. Jangan modalnya Rp3 juta sampai Rp5 juta, tetapi pinjamnya Rp20 juta,” katanya.
Sementara itu, Ketua MES Kabupaten Tangerang Mohamad Mahrusillah mengatakan, Satgas Anti Rentenir ditargetkan dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia menyebut, satgas tersebut nantinya tidak hanya diisi oleh MES, tetapi melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi kemasyarakatan, mahasiswa dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Insyaallah sekali teken Pak Bupati, 29 kecamatan semuanya ter-cover. Karena kami ini sebagai masyarakat dan perwakilan masyarakat, kami juga memohon bantuan. Isi satgas ini bukan hanya dari MES, tetapi ada dari NU, PWI, ormas, mahasiswa, dan MUI,” ujar Mahrusillah.
Pembentukan satgas ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memberikan perlindungan sekaligus solusi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang agar memiliki akses pembiayaan yang lebih aman dan resmi, sehingga tidak bergantung pada rentenir.











