Satpol PP Tangsel Akhirnya Segel Gardu Listrik di Pool Taksi Ciater

- Pewarta

Rabu, 16 September 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menyegel bangunan yang diperuntukan untuk gardu listrik yang berada di dalam area pool taksi jalan Ciater Raya, Serua, Kecamatan Ciputat.

 

“Ya sudah kami segel. Tadi sekitar pukul 13.00 WIB siang. Yang bentuk gardu listrik,” kata Kepala Satpol PP Tangsel, Dahlan, ketika dikonfirmasi, Rabu, 16 September 2026.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyegelan itu dilakukan karena pihak perusahaan diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Oleh karena itu aktivitas pembangunan fisik tidak diperbolehkan.

 

Dahlan mengungkapkan, pihaknya hanya fokus menyegel bangunan yang disebut diperuntukan sebagai gardu listrik.

 

Pihak perusahaan, lanjutnya, masih diperbolehkan melakukan aktivitas di luar pembangunan fisik, salah satunya penyediaan drainase.

 

“Kalau drainase kan bukan bangunan gedung. Boleh karena izin dari PU nya sudah ada. Lalu memang kami perintahkan (membuat aluran air khusus proyek) untuk menghindari tanah tersebut longsor ke jalan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus, menyidak pool taksi Green SM yang berada di jalan Ciater Raya, Senin (14/9). Dalam sidak itu, Julham melakukan pengecekan langsung terhadap progres rencana pembangunan, termasuk kelengkapan dokumen administrasi.

 

Julham mengatakan, berdasarkan hasil penemuannya di lokasi, perusahaan tersebut diketahui telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK).

 

“Ini dalam proses, KRK-nya sudah keluar, berarti titiknya sesuai,” kata Julham ketika dikonfirmasi, Senin, 14 September 2026.

 

Ia menegaskan, perusahaan pool taksi tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Oleh karena itu tidak boleh ada pembangunan bangunan fisik.

 

Namun dalam sidak itu dirinya menemukan adanya bangunan berukuran kecil yang diketahui diperuntukan untuk gardu listrik.

 

“Tapi untuk fisik saya melihat ada bangunan kecil, seperti ada kaya kios-kios kecil, kalau gak salah untuk gardu listrik. Kan ini PBG-nya belum ada, secara teknis pun belum ada,” tegasnya.

 

*Wakil Walikota Tangsel Minta Segera Urus PBG*

 

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, minta pihak perusahaan pool taksi di Ciater segera mengurus PBG jika ingin memulai pembangunan.

 

“Saya meminta untuk segera kalau memang di situ mau akan dibangun dan mau berusaha. Itu segera mengurus perizinannya mulai dari andalalin, lalu dampak lingkungan, peil banjir, ya nanti baru dari situ boleh PBG,” kata Pilar di Puspemkot Tangsel, Selasa, 16 September 2026.

 

Pilar mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat bangunan fisik yang sudah mulai dibangun di area tersebut. Bangunan itu diketahui diperuntukan sebagai gardu listrik. Menurutnya meski fisik bangunan tersebut kecil, namun hal itu tidak diperbolehkan kalau belum ada izin.

 

“Karena katanya listrik mau masuk. Nah ini juga kan gedung juga, bangunan, walaupun kecil tapi kan tetap itu bangunan,” ungkapnya.

 

Pilar pun menyayangkan keputusan perusahaan yang tetap memaksa membangun bangunan fisik meski belum ada PBG. Padahal, lanjutnya, pihak perusahaan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Kota Tangsel.

 

Komitmen itu disampaikan saat Pilar mendatangi lokasi tersebut pada bulan Mei 2026 lalu.

 

Oleh karena itu ia minta Satpol PP Tangsel untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak perusahaan.

 

“Sudah dibangun tuh komitmen, ada tertulis tuh waktu itu sama PPNS-nya Yogi kalau tidak salah dari Satpol PP. Ada tertulis tuh, pke udah pegang ya ini nggak boleh ada jalan lagi eh tahunya masih jalan. Nah makanya saya perintahkan ke Kasatpol PP untuk lakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sinar Mas Land Gandeng Kemenekraf, KEK ETKI Banten Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
20 Gudang di Kosambi Tangerang Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung
Kecamatan Setu Jadi Wilayah Balita Stunting Tertinggi di Kota Tangsel
879 Balita di Tangsel Mengalami Stunting
Polemik Pool Taksi Ciater, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Segera Urus PBG
Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil
BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!
Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Sinar Mas Land Gandeng Kemenekraf, KEK ETKI Banten Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Rabu, 16 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Tangsel Akhirnya Segel Gardu Listrik di Pool Taksi Ciater

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

20 Gudang di Kosambi Tangerang Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung

Rabu, 16 September 2026 - 14:57 WIB

Kecamatan Setu Jadi Wilayah Balita Stunting Tertinggi di Kota Tangsel

Rabu, 16 September 2026 - 14:54 WIB

879 Balita di Tangsel Mengalami Stunting

Berita Terbaru

Info Banten

879 Balita di Tangsel Mengalami Stunting

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:54 WIB