Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’

- Pewarta

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HARIANBANTEN.COM – Korban dan terduga pelaku dugaan perundungan SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui tergabung dalam sebuah geng bernama The Ladies.

 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihak sekolah, para siswi tersebut telah merencanakan pertemuan di sebuah warung kopi (warkop) sekitar sepekan sebelum kejadian.

 

“Secara hasil penelusuran, mereka itu mengistilahkannya dengan The Ladies. The Ladies angkatan kelas 9, The Ladies angkatan kelas 8 dan mereka sudah janjian seminggu sebelumnya,“ kata Kunardi kepada awak media di SMPN 10 Tangsel, Senin, 26 Oktober 2026.

 

Kunardi mengungkapkan, pihak sekolah pertama kali mengetahui dugaan perundungan tersebut dari laporan salah satu orang tua korban. Orang tua itu menyampaikan bahwa anaknya mengalami sakit perut setelah dicekoki minuman racikan.

 

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, pihak sekolah mendapati 14 siswi kelas VIII berada di lokasi kejadian dan menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

 

“Dari informasi itu kemudian kami melakukan pendalaman dengan tim kami, dengan tim BK, wali kelas, dan sebagainya. Ternyata terjadinya itu pada tanggal 9 Oktober di sebuah warung kopi di wilayah Jalan WR Supratman,”

 

Menurut Kunardi, setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Komisi II DPRD Tangsel, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

 

“Adapun kalau ada pihak-pihak yang mungkin merasa dirugikan dan sebagainya kami membangun kolaborasi dengan pihak-pihak tertentu,” tuturnya.

 

Saat ini, pihak sekolah masih melakukan pembinaan dan memberikan pendampingan konseling kepada para siswi yang terlibat. Sementara itu, keputusan terkait pemberian sanksi masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

 

“Makanya kami membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dengan orang tua serta Dinas Pendidikan, karena kami kan juga tidak boleh salah melangkah, kan tetap harus minta arahan dari pimpinan-pimpinan kami,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 siswi kelas VIII SMPN 10 Kota Tangsel diduga alami perundungan oleh kakak kelasnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10) malam. Mereka dipaksa meminum cairan racikan hingga mengalami sakit perut berkepanjangan.

 

Salah seorang orang tua korban, A (33) menceritakan, awalnya para siswi diajak main oleh kakak kelasnya ke sebuah warung kopi (warkop).

 

“Awalnya diajakin main, tapi tidak boleh hanya bawa dua atau tiga orang. Akhirnya bawalah jadi ada 14 orang,” katanya, Jumat, 23 Oktober 2026.

 

Sesampainya di sana, mereka diminta untuk bermain sebuah permainan sambil merokok. Dalam permainan itu terdapat peraturan yang ditetapkan oleh para kakak kelas, jika abu rokoknya jatuh mereka harus minum cairan yang sudah diracik.

 

“Jadi anak-anak korban ini disuruh ngerokok, tapi abu rokoknya itu enggak boleh jatuh. Kalau jatuh dia harus minum racikan,” tuturnya.

 

A menyebut, para siswi saat itu tidak diberi tahu cairan yang diminum diracik menggunakan bahan apa saja. Setelah ditelusuri diketahui bahwa racikan cairan tersebut terdiri dari campuran berbagai bahan.

 

“Itu racikannya ada kopi liong, saos, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah, keran, sama cuka,” ungkapnya.

 

Akibat meminum cairan racikan tersebut, beberapa anak dikabarkan mengalami sakit perut berkepanjangan. Bahkan disebut ada yang sampai muntah darah.

 

“Anak saya sampai hari ini tidak masuk sekolah karena masih sering sakit perut. Kalau teman-temannya yang lain ada yang sampai muntah darah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta
14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis
Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi
Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran

Berita Terbaru