HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui BUMD Perseroda PITS akan mengambil alih pengelolaan air bersih di perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, penyediaan air untuk warga memang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu langkah tersebut dinilai telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Memang harus begitu ya. penyediaan air bersih itu diaturannya memang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Perseroda,” kata Benyamin, Rabu, 28 Oktober 2026.
Baca Juga:
Korban Meninggal Ledakan Pasar Cimanggis Kembali Bertambah
DPRD Minta Pemkot Tangsel Ambil Alih Aset PDAM Serpong, Singgung Amanat UU
Penerjemah dan Insan Media dari Tiongkok dan Berbagai Negara Bahas Penggerak Baru Pembangunan Yantai
Benyamin mengungkapkan, Perseroda PITS memang sejak lama telah membangun komunikasi dengan pengelola WTP di perumahaan Serpong Lagoon untuk bekerja sama dalam penyediaan air bersih untuk warga.
Namun langkah kerjasama itu belum terlaksana. Dengan kejadian adanya kasus muntaber masaal, lanjutnya, pemkot kembali membuka komunikasi terkait rencana tersebut.
Baca Juga:
Jiahui Buka Pusat Terapi Sel Internasional, Perluas Akses Pengobatan CAR-T secara Global
Kota Tangsel Miliki Markas Kodim Baru
Envision Energy Hadirkan Sistem Energi Baru Berbasis AI untuk Industri Tambang dan Pengolahan Logam
“Sekarang dengan kejadian ini kita minta mereka menyerahkan proses manajemen pengelolaannya ke kita, walaupun intake-nya segala macam enggak kita akuisisi,” ungkapnya.
Benyamin menyebut, Pemkot Tangsel selaku pemegang saham mayoritas telah membahas rencana pengambilalihan pengelolaan air bersama Perseroda PITS.
Pada kesempatan itu, katanya, Perseroda PITS menyanggupi rencana tersebut yang nantinya akan menyuplai air bersih kepada lebih dari 1.000 rumah.
Baca Juga:
“Jadi saya sudah sampaikan, saya sudah bicarakan dengan Perseroda PITS kita supaya mereka siap, dan mereka siap untuk melayani lebih dari 1.000 sambungan rumah air bersih ke warga Serpong Lagoon,” tuturnya.
Mengenai kekhawatiran warga terkait harga air yang berpotensi naik, Benyamin menyebut bahwa penetapan harga nantinya akan mengacu pada Keputusan Walikota mengenai harga air bersih yang sudah eksisting.
Namun ia menekankan, Perseroda PITS merupakan perusahaan milih Pemda, sehingga orientasinya bukan hanya mencari keuntungan, melainkan juga harus menjalankan fungsi sosial sebagai bentuk pelayanan.
“Tentunya walaupun penetapan harganya ditetapkan oleh Keputusan Walikota, tapi lagi-lagi pertimbangannya banyak hal. Memang Perseroda PITS itu selain dia harus mencari untung, mereka juga punya fungsi sosial. Makanya enggak semena-mena menaikkan harga, itu melalui kajian-kajian yang cukup mendalam lah,” pungkasnya.









