HARIANBANTEN.COM – Anggota TNI berinisial ABS dari satuan Batalyon TP 804 Cendrawasih Papua, ditemukan tewas di pinggir Jalan Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/7/2026) pagi. Dalam kasus tersebut, Polisi telah menangkap empat tersangka.
Korban diketahui berasal dari satuan Batalyon TP 804 Cendrawasih Papua. Ia ditemukan tewas dengan 10 luka tusuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan, tiga tersangka lebih dulu diamankan pada Minggu malam setelah Polisi melakukan penyelidikan bersama pihak TNI.
“Kami bersama-sama juga dengan rekan-rekan TNI untuk melakukan penyelidikan. Alhamdulillah pada Minggu malam, kita telah menangkap tiga orang pelaku,” kata Wira di Polres Tangsel, Selasa, 21 Juli 2026.
Baca Juga:
Benyamin Davnie Lantik 57 Pejabat di Lingkungan Pemkot Tangsel
Ahmad Fauzi: Pemilik Truk ODOL Harus Dihukum, Fraksi PKB Kawal Revisi UU LLAJ
Polisi Benarkan Pria Tewas di Tangerang Anggota TNI, Alami 10 Luka Tusuk
Sementara satu tersangka lainnya sebagai pelaku penusukan menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Keempat tersangka masing-masing berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). Polisi menyebut keempatnya memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut.
Baca Juga:
Pria Diduga Anggota TNI Ditemukan Tewas di Tangerang
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
Disperindag Tangsel: Tahap Awal BUMD Pasar Akan Kelola 3 Pasar Tradisional
BR berperan mengejar korban. RRG memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor. MKN turut mengejar korban, sedangkan EYR diduga mengejar, memukul, hingga menusuk korban menggunakan pisau.
“Hingga saat ini terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini. Empat tersangka merupakan warga sipil, mereka bertemu di suatu tempat sate Taichan di daerah Kelapa Dua. (Mereka) tidak saling kenal,” ujar Wira.
Selain menangkap empat tersangka, Polisi juga masih memeriksa tiga orang terduga pelaku yang sebelumnya diamankan oleh Denpom Jayakarta 1 Tangerang.
Baca Juga:
Ratusan Sekolah Swasta Kabupaten Tangerang Sudah Gratis
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
“Saat ini kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku. Setelah pemeriksaan nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menetapkan status apakah yang bersangkutan cukup alat bukti untuk kita naikkan sebagai tersangka,” pungkasnya.









