Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

- Pewarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel. Foto: Andre/Harianbanten

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel. Foto: Andre/Harianbanten

HARIANBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memastikan Bambang Noertjahjo tetap melanjutkan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepastian itu disampaikan Benyamin usai proses evaluasi terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel selesai dilakukan.

“Sebetulnya bukan masa kerja, tapi semua eselon II A harus dievaluasi setiap lima tahun,” kata Benyamin saat dikonfirmasi Harianbanten.com, Sabtu (9/5/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Benyamin, hasil evaluasi yang dilakukan juga bersama Provinsi Banten tersebut memutuskan Bambang Noertjahjo tetap dipertahankan sebagai Sekda Tangsel.

“Betul, sudah dievaluasi dan akan diperpanjang,” ujarnya.

Diketahui, Bambang Noertjahjo telah menjabat sebagai Sekda Tangsel sejak dilantik definitif pada 19 April 2021 lalu.

Sebelumnya, isu pergantian Sekda Tangsel sempat mencuat setelah muncul informasi mengenai evaluasi jabatan hingga pembentukan panitia seleksi (pansel) yang kemudian ditafsirkan sebagai proses seleksi terbuka calon Sekda baru.

Namun Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa tidak ada proses open bidding untuk jabatan Sekda Tangsel.

“Ga ada open biding sekda kota oleh provinsi,” ujar Deden saat dikonfirmasi Harianbanten.com.

Ia juga menjelaskan bahwa proses yang berjalan saat ini hanya berupa evaluasi jabatan.

“Kami hanya pansel wawancara evaluasi, bukan open bidding dan tdk punya kewenangan memperpanjang,” jelasnya.

Secara regulasi, jabatan Sekda merupakan bagian dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang memang wajib menjalani evaluasi berkala sesuai ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, evaluasi lima tahunan terhadap pejabat pimpinan tinggi tidak otomatis membuat jabatan berakhir atau harus dilakukan pergantian pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Lansia Disekap di Apartemen Serpong, Mobil Hingga Handphone Digasak Pelaku
Penderita ISPA di Tangsel Meningkat Selama Musim Kemarau 2026
Target Juli Meleset, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Kini Ditargetkan Rampung Desember 2026
Warung Madura di Ciputat Kebakaran, Kerugian Capai Rp150 Juta
Kekeringan di Tangsel Meluas Hingga Kecamatan Serpong, 222 KK Krisis Air Bersih
Viral! Pria di Bintaro Diduga Rekam Bawah Rok Perempuan Pakai Kamera Tersembunyi di Sandal
Komisi III DPR Apresiasi Polres Tangsel Bongkar Jaringan Peredaran 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
43 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Tangerang Terancam Gagal Panen akibat Kemarau Ekstrem

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Lansia Disekap di Apartemen Serpong, Mobil Hingga Handphone Digasak Pelaku

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Penderita ISPA di Tangsel Meningkat Selama Musim Kemarau 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Warung Madura di Ciputat Kebakaran, Kerugian Capai Rp150 Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kekeringan di Tangsel Meluas Hingga Kecamatan Serpong, 222 KK Krisis Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Viral! Pria di Bintaro Diduga Rekam Bawah Rok Perempuan Pakai Kamera Tersembunyi di Sandal

Berita Terbaru

Info Banten

Penderita ISPA di Tangsel Meningkat Selama Musim Kemarau 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:17 WIB