Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

- Pewarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel. Foto: Andre/Harianbanten

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel. Foto: Andre/Harianbanten

HARIANBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memastikan Bambang Noertjahjo tetap melanjutkan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepastian itu disampaikan Benyamin usai proses evaluasi terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel selesai dilakukan.

“Sebetulnya bukan masa kerja, tapi semua eselon II A harus dievaluasi setiap lima tahun,” kata Benyamin saat dikonfirmasi Harianbanten.com, Sabtu (9/5/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Benyamin, hasil evaluasi yang dilakukan juga bersama Provinsi Banten tersebut memutuskan Bambang Noertjahjo tetap dipertahankan sebagai Sekda Tangsel.

“Betul, sudah dievaluasi dan akan diperpanjang,” ujarnya.

Diketahui, Bambang Noertjahjo telah menjabat sebagai Sekda Tangsel sejak dilantik definitif pada 19 April 2021 lalu.

Sebelumnya, isu pergantian Sekda Tangsel sempat mencuat setelah muncul informasi mengenai evaluasi jabatan hingga pembentukan panitia seleksi (pansel) yang kemudian ditafsirkan sebagai proses seleksi terbuka calon Sekda baru.

Namun Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa tidak ada proses open bidding untuk jabatan Sekda Tangsel.

“Ga ada open biding sekda kota oleh provinsi,” ujar Deden saat dikonfirmasi Harianbanten.com.

Ia juga menjelaskan bahwa proses yang berjalan saat ini hanya berupa evaluasi jabatan.

“Kami hanya pansel wawancara evaluasi, bukan open bidding dan tdk punya kewenangan memperpanjang,” jelasnya.

Secara regulasi, jabatan Sekda merupakan bagian dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang memang wajib menjalani evaluasi berkala sesuai ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, evaluasi lima tahunan terhadap pejabat pimpinan tinggi tidak otomatis membuat jabatan berakhir atau harus dilakukan pergantian pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal
Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti
Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik
Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon di Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir Bagi Warga
Pabrik Mebel di Pagedangan Kebakaran, 10 Armada Dikerahkan ke Lokasi
Antisipasi Kebabakaran, TPA Cipeucang Diurug Tanah Hingga Rutin Semprot

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan

Senin, 14 September 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti

Senin, 14 September 2026 - 14:22 WIB

Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik

Senin, 14 September 2026 - 08:32 WIB

Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir Bagi Warga

Berita Terbaru

Sinar Mas Land berhasil meraih penghargaan Developer of the Year

Ekonomi

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 21:00 WIB