Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

- Pewarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel. Foto: Andre/Harianbanten

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel. Foto: Andre/Harianbanten

HARIANBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memastikan Bambang Noertjahjo tetap melanjutkan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepastian itu disampaikan Benyamin usai proses evaluasi terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel selesai dilakukan.

“Sebetulnya bukan masa kerja, tapi semua eselon II A harus dievaluasi setiap lima tahun,” kata Benyamin saat dikonfirmasi Harianbanten.com, Sabtu (9/5/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Benyamin, hasil evaluasi yang dilakukan juga bersama Provinsi Banten tersebut memutuskan Bambang Noertjahjo tetap dipertahankan sebagai Sekda Tangsel.

“Betul, sudah dievaluasi dan akan diperpanjang,” ujarnya.

Diketahui, Bambang Noertjahjo telah menjabat sebagai Sekda Tangsel sejak dilantik definitif pada 19 April 2021 lalu.

Sebelumnya, isu pergantian Sekda Tangsel sempat mencuat setelah muncul informasi mengenai evaluasi jabatan hingga pembentukan panitia seleksi (pansel) yang kemudian ditafsirkan sebagai proses seleksi terbuka calon Sekda baru.

Namun Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa tidak ada proses open bidding untuk jabatan Sekda Tangsel.

“Ga ada open biding sekda kota oleh provinsi,” ujar Deden saat dikonfirmasi Harianbanten.com.

Ia juga menjelaskan bahwa proses yang berjalan saat ini hanya berupa evaluasi jabatan.

“Kami hanya pansel wawancara evaluasi, bukan open bidding dan tdk punya kewenangan memperpanjang,” jelasnya.

Secara regulasi, jabatan Sekda merupakan bagian dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang memang wajib menjalani evaluasi berkala sesuai ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, evaluasi lima tahunan terhadap pejabat pimpinan tinggi tidak otomatis membuat jabatan berakhir atau harus dilakukan pergantian pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berita Terkait

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish
Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi
Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gadai Syariah di Cabang Pondok Aren
Usai Alami Kram Otot di DPRD, Benyamin Davnie Jalani Bekam dan Tetap Hadiri Agenda di Pendopo Gubernur Banten
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:21 WIB

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:51 WIB

Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gadai Syariah di Cabang Pondok Aren

Berita Terbaru

Info Banten

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:08 WIB

Pers Rilis

Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam

Rabu, 24 Jun 2026 - 05:08 WIB