Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

- Pewarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel. Foto: Andre/Harianbanten

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel. Foto: Andre/Harianbanten

HARIANBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memastikan Bambang Noertjahjo tetap melanjutkan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepastian itu disampaikan Benyamin usai proses evaluasi terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel selesai dilakukan.

“Sebetulnya bukan masa kerja, tapi semua eselon II A harus dievaluasi setiap lima tahun,” kata Benyamin saat dikonfirmasi Harianbanten.com, Sabtu (9/5/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Benyamin, hasil evaluasi yang dilakukan juga bersama Provinsi Banten tersebut memutuskan Bambang Noertjahjo tetap dipertahankan sebagai Sekda Tangsel.

“Betul, sudah dievaluasi dan akan diperpanjang,” ujarnya.

Diketahui, Bambang Noertjahjo telah menjabat sebagai Sekda Tangsel sejak dilantik definitif pada 19 April 2021 lalu.

Sebelumnya, isu pergantian Sekda Tangsel sempat mencuat setelah muncul informasi mengenai evaluasi jabatan hingga pembentukan panitia seleksi (pansel) yang kemudian ditafsirkan sebagai proses seleksi terbuka calon Sekda baru.

Namun Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa tidak ada proses open bidding untuk jabatan Sekda Tangsel.

“Ga ada open biding sekda kota oleh provinsi,” ujar Deden saat dikonfirmasi Harianbanten.com.

Ia juga menjelaskan bahwa proses yang berjalan saat ini hanya berupa evaluasi jabatan.

“Kami hanya pansel wawancara evaluasi, bukan open bidding dan tdk punya kewenangan memperpanjang,” jelasnya.

Secara regulasi, jabatan Sekda merupakan bagian dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang memang wajib menjalani evaluasi berkala sesuai ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, evaluasi lima tahunan terhadap pejabat pimpinan tinggi tidak otomatis membuat jabatan berakhir atau harus dilakukan pergantian pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Cekcok Keluarga Berujung Geger, Pria di Sengkol Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung
24 SMP Negeri di Tangsel Akan Terima 9.976 Siswa Baru pada SPMB 2026
Kabel Melintang di Jalan Ciputat Timur, Ancam Keselamatan Pengemudi 
Aliran Listrik PJU yang Tewaskan Bocah di Tangsel Diputus, Dishub Cari Penyebab Arus Bocor

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan,

Info Banten

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB