Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

- Pewarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel. Foto: Andre/Harianbanten

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel. Foto: Andre/Harianbanten

HARIANBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memastikan Bambang Noertjahjo tetap melanjutkan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepastian itu disampaikan Benyamin usai proses evaluasi terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel selesai dilakukan.

“Sebetulnya bukan masa kerja, tapi semua eselon II A harus dievaluasi setiap lima tahun,” kata Benyamin saat dikonfirmasi Harianbanten.com, Sabtu (9/5/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Benyamin, hasil evaluasi yang dilakukan juga bersama Provinsi Banten tersebut memutuskan Bambang Noertjahjo tetap dipertahankan sebagai Sekda Tangsel.

“Betul, sudah dievaluasi dan akan diperpanjang,” ujarnya.

Diketahui, Bambang Noertjahjo telah menjabat sebagai Sekda Tangsel sejak dilantik definitif pada 19 April 2021 lalu.

Sebelumnya, isu pergantian Sekda Tangsel sempat mencuat setelah muncul informasi mengenai evaluasi jabatan hingga pembentukan panitia seleksi (pansel) yang kemudian ditafsirkan sebagai proses seleksi terbuka calon Sekda baru.

Namun Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa tidak ada proses open bidding untuk jabatan Sekda Tangsel.

“Ga ada open biding sekda kota oleh provinsi,” ujar Deden saat dikonfirmasi Harianbanten.com.

Ia juga menjelaskan bahwa proses yang berjalan saat ini hanya berupa evaluasi jabatan.

“Kami hanya pansel wawancara evaluasi, bukan open bidding dan tdk punya kewenangan memperpanjang,” jelasnya.

Secara regulasi, jabatan Sekda merupakan bagian dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang memang wajib menjalani evaluasi berkala sesuai ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, evaluasi lima tahunan terhadap pejabat pimpinan tinggi tidak otomatis membuat jabatan berakhir atau harus dilakukan pergantian pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Berita Terkait

50 Pemuda Buaran Dibekali Ilmu Bikin Konten Digital, Kominfo Tangsel: Jangan Asal Posting!
Bappisus Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah, Agar Tidak Dikorupsi
Geger! Siswi Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru
BRIN-Rosatom Kerjasama Pengembangan Nuklir Damai untuk Bidang Pangan, Kesehatan hingga Industri
Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?
Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran
APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun
60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:24 WIB

50 Pemuda Buaran Dibekali Ilmu Bikin Konten Digital, Kominfo Tangsel: Jangan Asal Posting!

Rabu, 23 September 2026 - 13:34 WIB

Bappisus Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah, Agar Tidak Dikorupsi

Rabu, 23 September 2026 - 07:21 WIB

Geger! Siswi Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Selasa, 22 September 2026 - 20:51 WIB

BRIN-Rosatom Kerjasama Pengembangan Nuklir Damai untuk Bidang Pangan, Kesehatan hingga Industri

Selasa, 22 September 2026 - 09:31 WIB

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Berita Terbaru