Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

- Pewarta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Ketua RT 02/08, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Chris Jatender ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Kasus itu berawal dari masalah teguran pembakaran sampah.

 

Chris saat ini dikabarkan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel, setelah berkas perkara yang ditangani pihak kepolisian dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bendahara RT setempat, Hery Chalid, ketika dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 25 September 2025 lalu.

 

Ketika itu Ketua RT menegur salah satu warga yang sedang membakar sampah. Teguran itu didasari karena adanya aturan lingkungan sekaligus peraturan Walikota terkait pelarangan pembakaran sampah.

 

“Kan sudah ada edaran dari Walikota dan dari aturan RT juga sudah ada, nggak boleh bakar-bakar,” kata Hery kepada HarianBanten, Jumat, 14 Agustus 2026.

 

Hery menerangkan, teguran itu kemudian menjadi perselisihan di antara keduanya sehingga kontak fisik pun tak terhindarkan.

 

Akibat peristiwa itu, warga mengalami sejumlah dan membuat Laporan Polisi.

 

Ia mengungkapkan, sebelum Ketua RT ditetapkan menjadi tersangka, sempat diadakan mediasi sebanyak tiga kali, namun proses itu tidak menemui kesepakatan.

 

“Sebenarnya sering mediasi. Mediasi itu kalau nggak salah tiga kali, tapi nggak menemui kesepakatan,” ungkapnya.

 

Hery menuturkan, berdasarkan informasi yang dirinya ketahui, teguran terkait pembakaran sampah sudah dilakukan beberapa kali.

 

Apalagi, lanjutnya, hubungan keduanya memang tidak baik dalam dalam waktu yang cukup lama.

 

Penetapan tersangka chris sendiri baru diketahui oleh para warga pada Kamis, 6 Agustus 2026 lalu. Informasi itu diketahui langsung dari istrinya.

 

“6 Agustus itu istrinya lapor ke saya bilang kalau pak Chris ditahan. Nanti kan sambil menunggu sidang, mungkin pengacaranya lagi nyusun pembelaan atau gimana,” terangnya.

 

Hery menyebut, terkait penetapan tersangka itu, beberapa warga menyatakan dukungan dengan membuat petisi agar Kejaksaan bisa melakukan penangguhan penahanan terhadap Ketua RT.

 

“Itu semacam petisi, dukungan untuk permohonan penangguhan penahanan sama Jaksa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik
Antisipasi Abu Vulkanik Kembali Menyebar, 3 Ruas Jalan Protokol di Tangsel Disemprot Air
Pembelajaran Jarak Jauh di Tangsel Perpanjang 2 Hari
Dua Klenteng di Tangerang Berseteru soal Tanah, Boen Tek Bio Menang di PTUN
Guru di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum P3K Dindikbud: Area Tubuh Sensitif Difoto Lalu Disebar
Abu Vulkanik Masih Selimuti Tangsel, Pemkot Buka Peluang Perpanjang PJJ
Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah Tangsel PJJ Sehari
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Kota Serang Alihkan KBM ke Online Mulai Besok

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:12 WIB

Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik

Selasa, 8 September 2026 - 07:55 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik Kembali Menyebar, 3 Ruas Jalan Protokol di Tangsel Disemprot Air

Selasa, 8 September 2026 - 07:52 WIB

Pembelajaran Jarak Jauh di Tangsel Perpanjang 2 Hari

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Klenteng di Tangerang Berseteru soal Tanah, Boen Tek Bio Menang di PTUN

Senin, 7 September 2026 - 14:24 WIB

Guru di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum P3K Dindikbud: Area Tubuh Sensitif Difoto Lalu Disebar

Berita Terbaru