Suasana di kawasan Pasar Serpong pagi ini tampak berbeda. Deretan pedagang kaki lima (PKL) dan parkiran liar di sepanjang Jalan Raya Serpong mulai ditertibkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Kamis (16/10).
Penertiban besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, bersama aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta perangkat kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan di Kecamatan Serpong.
Langkah tegas namun humanis itu dilakukan demi menciptakan kawasan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Pilar menegaskan, para pedagang tidak diusir, melainkan direlokasi ke kios dalam pasar agar tetap bisa berjualan dengan lebih tertata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pedagang kaki lima yang dari depan kita lakukan penataan, tapi dengan konsep tidak menghilangkan. Karena itu mata pencarian mereka. Kita relokasi ke dalam supaya mereka bisa berdagang di dalam,” jelas Pilar.
Menurutnya, para pedagang yang berada di dalam pasar justru mengapresiasi langkah tersebut. Sebab, dengan kondisi yang lebih rapi, pembeli akan lebih nyaman berbelanja di area dalam.
“Penertiban ini demi kenyamanan dan keselamatan semua. Kita ingin lalu lintas aman, lancar, tidak kumuh, dan tidak membahayakan pedagang serta pembeli,” ujar Pilar.
Ia juga menyinggung alasan utama penertiban dilakukan: terlalu banyak kecelakaan kecil yang terjadi di pinggir jalan akibat lapak-lapak PKL yang menjorok ke bahu jalan.
Baca Juga:
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
“Ada yang ketabrak motor, ada yang ketabrak mobil kalau di pinggir jalan. Jadi banyak mudaratnya. Nah, kita geser ke dalam, mereka tetap bisa berdagang mengikuti aturan dari Perseroda PITS,” tegas Pilar.
Pilar memastikan, penataan Pasar Serpong ini sudah melalui proses panjang selama tiga bulan dengan berbagai tahapan sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada para pedagang serta tokoh masyarakat.
“Surat pemberitahuan sudah tiga kali, dan komunikasi dengan tokoh masyarakat intens dilakukan. Jadi hari ini waktunya kita sama-sama merapihkan,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk para pedagang dan warga sekitar, untuk sama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan Pasar Serpong agar tetap nyaman bagi semua.
Baca Juga:
Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel
Cekcok Keluarga Berujung Geger, Pria di Sengkol Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung
“Semuanya sudah sepakat komitmen. Kita harus jaga komitmen itu supaya kampung kita, Serpong, tetap rapi dan enak dipandang. Ayo, siapapun boleh berdagang, asal tertib,” pungkas Pilar.









