Bupati Lebak Ngamuk! Pemkab Serang Buang Sampah Sembarangan di Wilayahnya

Ancam Laporkan Ke Polisi

- Pewarta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten– Bupati Lebak Moch Hasbi Jayabaya menyayangkan tindakan Pemerintah Kabupaten Serang yang membuang sampah di wilayah Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, tanpa izin. Ia menilai tindakan tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan sekaligus mencederai komitmen antar daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Hasbi mengungkapkan, dirinya sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak untuk menutup secara permanen area pembuangan yang digunakan oleh pihak luar daerah itu.

“Sudah jelas, membuang sampah secara terbuka (open dumping) dilarang keras berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Seharusnya, sampah dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), bukan dibuang sembarangan,” kata Hasbi di Pendopo Lebak, Kamis (9/10/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang Koordinasi

Bupati menyesalkan sikap Pemkab Serang yang dianggap tidak melakukan koordinasi sebelum membuang sampah ke wilayah Lebak. Padahal, menurut dia, dalam pertemuan para kepala daerah di Kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu, sudah ditegaskan bahwa Kabupaten Lebak menolak sampah dari daerah lain.

“Apapun alasannya, Lebak bukan tempat pembuangan sampah dari Kabupaten Serang. Kami harap ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ancaman Jalur Hukum

Hasbi menambahkan, jika kejadian serupa kembali terulang, Pemkab Lebak tidak akan segan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

“Bahkan kami siap menempuh jalur hukum dengan melibatkan Polres Lebak, agar aturan di daerah ini benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah di Banten untuk lebih memperhatikan aspek hukum, lingkungan, dan etika kerja sama antarwilayah.

“Jagalah lingkungan masing-masing. Jangan sampai persoalan sampah menimbulkan konflik baru antar daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
SPJ Tahap 1 Lengkap, Hibah Tahap 2 untuk Porprov Rp12 Miliar Segera Cair
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas
10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan
55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:24 WIB

SPJ Tahap 1 Lengkap, Hibah Tahap 2 untuk Porprov Rp12 Miliar Segera Cair

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Berita Terbaru

Info Banten

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:40 WIB