Bupati Lebak Ngamuk! Pemkab Serang Buang Sampah Sembarangan di Wilayahnya

Ancam Laporkan Ke Polisi

- Pewarta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten– Bupati Lebak Moch Hasbi Jayabaya menyayangkan tindakan Pemerintah Kabupaten Serang yang membuang sampah di wilayah Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, tanpa izin. Ia menilai tindakan tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan sekaligus mencederai komitmen antar daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Hasbi mengungkapkan, dirinya sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak untuk menutup secara permanen area pembuangan yang digunakan oleh pihak luar daerah itu.

“Sudah jelas, membuang sampah secara terbuka (open dumping) dilarang keras berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Seharusnya, sampah dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), bukan dibuang sembarangan,” kata Hasbi di Pendopo Lebak, Kamis (9/10/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang Koordinasi

Bupati menyesalkan sikap Pemkab Serang yang dianggap tidak melakukan koordinasi sebelum membuang sampah ke wilayah Lebak. Padahal, menurut dia, dalam pertemuan para kepala daerah di Kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu, sudah ditegaskan bahwa Kabupaten Lebak menolak sampah dari daerah lain.

“Apapun alasannya, Lebak bukan tempat pembuangan sampah dari Kabupaten Serang. Kami harap ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ancaman Jalur Hukum

Hasbi menambahkan, jika kejadian serupa kembali terulang, Pemkab Lebak tidak akan segan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

“Bahkan kami siap menempuh jalur hukum dengan melibatkan Polres Lebak, agar aturan di daerah ini benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah di Banten untuk lebih memperhatikan aspek hukum, lingkungan, dan etika kerja sama antarwilayah.

“Jagalah lingkungan masing-masing. Jangan sampai persoalan sampah menimbulkan konflik baru antar daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP
Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos
Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya
Yusuf Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Mustopa Kembali Jadi Wakil Ketua
Perpanjangan Jabatan Sekda Digugat ke PTUN, Walikota Tangsel: Engga Masalah, Malah Bagus
Gasak 6 Laptop di SMAN 2 Tangsel, Pelaku Ditangkap Polisi
3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran
3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran, Api Diduga Berasal dari Powerbank

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:24 WIB

Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:51 WIB

Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:41 WIB

Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:21 WIB

Yusuf Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Mustopa Kembali Jadi Wakil Ketua

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:24 WIB

Perpanjangan Jabatan Sekda Digugat ke PTUN, Walikota Tangsel: Engga Masalah, Malah Bagus

Berita Terbaru