Harian Banten-Pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren di DPRD Kota Tangerang Selatan resmi rampung. Pansus yang dibentuk DPRD telah menuntaskan seluruh rangkaian rapat pembahasan, termasuk menerima rekomendasi dari kalangan pesantren dan organisasi masyarakat Islam.
Anggota Pansus dari Fraksi PKB, Ahmad Andi Wibowo, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus yang dinilai serius dan terbuka dalam menampung aspirasi pesantren selama proses pembahasan berlangsung.
“Kami sebagai fraksi pengusul Raperda Fasilitasi Pesantren ini, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Tangsel. Luar biasa, angkat peci dan hormat atas gagasan, ide yang disampaikan masing masing fraksi dalam meramu pasal-pasal di raperda tersebut, semoga menjadi ladang jariyah kita semua” ujar Gus Andi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Ahmad Andi menegaskan harapan agar proses di tingkat provinsi dapat berjalan cepat sehingga Perda Pesantren segera bisa diimplementasikan.
“Kami berharap harmonisasi di Biro Hukum Provinsi dapat berjalan lancar dan cepat. Dengan begitu, Perda Pesantren ini segera hadir sebagai payung hukum yang memberikan kepastian dan dukungan nyata bagi pengembangan pesantren di Tangerang Selatan,” tambahnya.
Rampungnya pembahasan di DPRD Tangsel menjadi bukti nyata komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi pesantren. Dengan adanya regulasi ini, pesantren semakin kuat perannya dalam pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi umat, sosial keagamaan di relung kehidupan masyarakat. diharapkan semakin kuat perannya dalam pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, serta penguatan sosial-keagamaan di masyarakat.







