HARIANBANTEN.COM – Aksi pencurian panel box lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) marak terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Akibatnya, puluhan lampu jalan di sejumlah ruas jalan utama padam dan menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel mencatat, sepanjang tahun 2026 sedikitnya 30 panel box PJU telah dicuri di berbagai wilayah.
Kasus terbaru terjadi pada Senin (22/6) malam. Sebanyak lima panel box raib digondol pencuri yang menyebabkan lampu PJU di sejumlah ruas jalan tidak berfungsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat, mengatakan lima lokasi yang menjadi sasaran pencurian terbaru berada di Jalan Ciater Raya Serpong, Jalan Serua Raya Ciputat, Jalan Aria Putra Ciputat, Jalan Maruga Raya Ciputat, dan Jalan Parakan Raya Pamulang.
“Terbaru ada lima panel box di Jalan Ciater Raya Serpong, Jalan Serua Raya Ciputat, Jalan Aria Putra Ciputat, Maruga Raya Ciputat, dan Jalan Parakan Raya Pamulang,” kata Ayep, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ayep, pencurian panel box PJU kini menjadi perhatian serius karena tidak hanya terjadi di Tangsel, tetapi juga di sejumlah daerah lain.
Para pelaku umumnya mengincar komponen yang berada di dalam panel box, seperti Miniature Circuit Breaker (MCB), fotokromik, dan perangkat kelistrikan lainnya yang berfungsi mengatur operasional lampu jalan.
Baca Juga:
Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Tangsel Tangkap 70 Tersangka Curanmor
Aly Taufik di Hadapan Fatayat NU Tangsel: PKB Punya Tugas Besar Membersamai NU
Sering Dilanda Kekeringan, Warga Keranggan Tangsel Minta Dibuatkan Sumur Bor
“Kalau totalnya mungkin ada 30 box yang dicuri. Kalau itu diambil, otomatis lampunya mati,” ujarnya.
Satu panel box diketahui terhubung dengan sekitar 10 hingga 20 titik lampu PJU di satu ruas jalan. Hilangnya perangkat tersebut membuat lampu jalan tidak dapat beroperasi secara normal.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dishub Tangsel melakukan langkah darurat dengan menyambungkan kabel secara langsung agar lampu tetap bisa menyala. Namun, cara ini membuat pengoperasian lampu harus dilakukan secara manual.
“Kalau lagi ada stok persediaan barang bisa langsung kita eksekusi ganti. Kalau tidak tersedia ya terpaksa kita langsungin (sambung) dengan kendala kalau pagi kita matiin, cabut lagi, biar tidak menyala terus,” jelasnya.
Baca Juga:
KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang
Tukar Pelat Nomor demi Curi Motor di PIK 2, RR Akhirnya Dibekuk Polisi
Akibat maraknya pencurian tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
“Untuk total kerugian kurang lebih mencapai Rp50 juta,” pungkas Ayep.








