HARIANBANTEN.COM – Meski masih muda, lanjut Prabowo Subianto, ini kehendak rakyat dan mendapatkan dukungan dari rakyat.
“Kita tunggu putusan MK dan melihat situasi politik nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti, semua bisa terjadi,” kata Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengumumkan pendampingnya pada Pemilu Presiden 2024
Baca Juga:
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Krakatau Posco Bagikan Sebanyak 1.225 Paket Sembako untuk Masyarakat
Usai Kades dan Sekdes Kohod Tersangka, Polri Buka Peluang Tersangka Lain dalam Kasus Pagar Laut
“Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut,” kata Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca artikel lainnya di sini: PDIP Tanggapi Usulan DPC Gerindra Solo Soal Gibran Jadi Cawapres untuk Prabowo Subianto
Menurut dia, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di KPU.
“Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute,” kata Prabowo Subianto.***
Baca Juga:
Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut, Termasuk Kades Kohod
Bos BP Taksin Ungkap Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara