HARIANBANTEN.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak hanya mengandalkan bantuan provinsi dalam menangani kerusakan jalan. Meski melalui program stimulus “Bang Andra” Pemprov telah memberikan dukungan besar untuk pembangunan di wilayah Banten Selatan, pemerintah daerah diminta tetap aktif membangun infrastruktur menggunakan kemampuan anggaran sendiri.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, saat kegiatan riung bersama kepala OPD di Taman Jati Gedung Negara Banten. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh membuat daerah pasif dan hanya menunggu bantuan dari pemerintah provinsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andra menegaskan pembangunan harus dilakukan secara bersama karena anggaran Pemprov Banten juga dibagi untuk seluruh daerah di Banten, termasuk Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Tangerang. Ia menilai sejumlah daerah seperti Cilegon, Serang, dan Lebak tetap berupaya membangun jalan meski kondisi keuangan daerah sedang terbatas.
Selain itu, Andra menyebut Pemprov Banten terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari tambahan dukungan anggaran bagi pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Karena itu, ia meminta Pemkab Pandeglang lebih aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi.
Baca Juga:
Fortune Umumkan Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2026
PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Banten, Kurnia Satriawan, mengakui kemampuan fiskal Pandeglang saat ini masih terbatas untuk membiayai pembangunan jalan kabupaten. Ia menyebut anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp1 miliar dan lebih difokuskan untuk pemeliharaan jalan.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, mengatakan total panjang jalan di Banten mencapai sekitar 11.300 kilometer, dengan tingkat kemantapan jalan provinsi sudah mencapai 96 persen. Menurutnya, banyak keluhan jalan rusak di masyarakat berasal dari jalan kabupaten maupun desa.
Baca Juga:
Arlan menambahkan program “Bang Andra” merupakan bentuk stimulus pembangunan dari Pemprov Banten, bukan pengambilalihan kewenangan daerah. Tahun ini, sekitar 60 persen anggaran program tersebut difokuskan untuk wilayah Banten Selatan.







