Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan sektor informal.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Tangsel, Ledy MP Butar-butar mengatakan, Raperda tersebut disiapkan sebagai landasan hukum yang lebih kuat guna menjamin perlindungan sosial bagi masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi.

 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan regulasi itu juga sejalan dengan program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sebab, perlindungan jaminan sosial dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah lainnya.

 

“Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hadir sebagai instrumen hukum daerah yang bertujuan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya pekerja rentan dan pekerja sektor informal yang selama ini memiliki tingkat kerentanan ekonomi yang tinggi,” kata Ledy, Selasa (23/6/2026).

 

Ia menjelaskan, pekerja yang masuk kategori rentan dan sektor informal nantinya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah daerah.

 

Kelompok yang menjadi sasaran program tersebut antara lain tenaga pendidik keagamaan, pengurus rumah ibadah, pengemudi ojek, pedagang kaki lima, pekerja padat karya, pelaku seni dan olahraga, serta pekerja lain yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

 

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang berpotensi menimbulkan beban ekonomi bagi keluarga.

 

“Melalui kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga dapat mencegah masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan akibat risiko sosial dan ekonomi yang dialaminya,” ujarnya.

 

Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menjalankan program perlindungan bagi pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

 

Berdasarkan hasil verifikasi Dinas Sosial Kota Tangsel, sebanyak 2.500 pekerja telah tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Miskin.

 

Meski demikian, Ledy menilai penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah diperlukan agar program memiliki legitimasi hukum yang lebih kuat dan keberlanjutan yang lebih terjamin.

 

“Peningkatan status regulasi dari Peraturan Wali Kota menjadi Peraturan Daerah diperlukan untuk memperkuat legitimasi hukum, menjamin kepastian hukum, serta memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi
Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gadai Syariah di Cabang Pondok Aren
Usai Alami Kram Otot di DPRD, Benyamin Davnie Jalani Bekam dan Tetap Hadiri Agenda di Pendopo Gubernur Banten
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
20 Ton Pestisida Terbakar, Pengelola Taman Tekno BSD Digugat Rp27 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp97,87 Miliar Melalui Bandara Soekarno-Hatta, 4 WNA Ditangkap
Baru Keluar Rapat Paripurna, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Mendadak Meringis Kesakitan di Hadapan Wartawan
Terbongkar! Karaoke Diduga Berkedok Prostitusi di Taman Kota 2 Tangsel Dibongkar Satpol PP

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:51 WIB

Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gadai Syariah di Cabang Pondok Aren

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:17 WIB

Usai Alami Kram Otot di DPRD, Benyamin Davnie Jalani Bekam dan Tetap Hadiri Agenda di Pendopo Gubernur Banten

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis

Berita Terbaru

Info Banten

Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis

Selasa, 23 Jun 2026 - 11:24 WIB