Jangan Tunda! Bayar PBB di Awal 2026, Warga Tangsel Bisa Dapat Potongan Hingga 10 Persen

- Pewarta

Senin, 5 Januari 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda  Tangsel beri diskon PBB-P2 di awal 2026

Bapenda Tangsel beri diskon PBB-P2 di awal 2026

Harian Banten -Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan. Awal tahun 2026 menjadi momentum tepat untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemerintah Kota melalui Bapenda Kota Tangerang Selatan) kembali menghadirkan program insentif pajak berupa pengurangan nilai ketetapan PBB-P2.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 70 Tahun 2025 dan ditujukan untuk mendorong partisipasi warga agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak sejak awal tahun.

Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Rahayu Sayekti, menyampaikan bahwa insentif tersebut diberikan dalam dua tahap waktu pembayaran.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diskon sebesar 10 persen diberikan untuk pembayaran pada periode Januari sampai April 2026, sementara diskon 5 persen berlaku bagi warga yang membayar pada Mei hingga Juni 2026,” ujarnya.

Menariknya, masyarakat tidak perlu menunggu dokumen pajak fisik untuk bisa menikmati potongan tersebut. Ayu menegaskan, proses pembayaran bisa langsung dilakukan secara mandiri.

“Cukup menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP), warga sudah bisa langsung membayar dan otomatis mendapatkan diskon,” jelasnya.

Dari sisi layanan, Bapenda juga memastikan akses pembayaran semakin fleksibel. Warga dapat melunasi PBB-P2 melalui berbagai kanal, mulai dari QRIS, layanan perbankan seperti Bank BJB, BJB Syariah, BCA, Mandiri, dan BSI, hingga platform ritel dan digital seperti Alfamart, Indomaret, Shopee, Tokopedia, Blibli, OVO, LinkAja, Bukalapak, GoBills, serta Kantor Pos.

“Distribusi SPPT yang masih berjalan tidak menghalangi warga untuk segera memanfaatkan program diskon ini,” tambahnya.

Sementara itu, bagi warga yang membutuhkan tanda bukti pembayaran secara fisik, layanan penukaran struk tetap disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Cukup membawa bukti transaksi, masyarakat bisa memperoleh bukti lunas dan stiker resmi.

Ayu berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Dengan membayar lebih awal, masyarakat tidak hanya patuh pajak tetapi juga memperoleh penghematan yang signifikan. Pajak yang dibayarkan adalah kontribusi nyata untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Tangsel,” tutupnya.

💡 Bayar PBB sekarang, dompet lebih ringan bebannya. Jangan tunggu jatuh tempo, diskon PBB awal 2026 sudah menanti!

Berita Terkait

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Cekcok Keluarga Berujung Geger, Pria di Sengkol Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung
24 SMP Negeri di Tangsel Akan Terima 9.976 Siswa Baru pada SPMB 2026
Kabel Melintang di Jalan Ciputat Timur, Ancam Keselamatan Pengemudi 

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan,

Info Banten

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB