KPK ‘Pelototi’ Proyek PSEL, Termasuk di Tangsel

- Pewarta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dicanangkan di beberapa daerah, termasuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Beberapa waktu lalu KPK diketahui menggelar diskusi bersama Pemkot Tangsel mengenai Analisis Implementasi dan Kerentanan Korupsi Dalam Kebijakan Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berdasarkan Perpres 109 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Tangsel, Sulhan, ketika dikonfirmasi menjelaskan, diskusi itu merupakan rangkaian dalam pembuatan kajian yang dilakukan oleh KPK mengenai analisis implementasi dan kerentanan korupsi dalam PSN tersebut.

 

Langkah itu dimulai dengan menggelar diskusi bersama Pemkot Tangsel yang diinisiasi langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

 

“Deputi Pencegahan dan Monitoring itu sedang membuat kajian ya. Kajian implementasi dan kerentanan korupsi atas kebijakan pengolahan sampah sesuai Perpres 109,” kata Sulhan kepada HarianBanten, Rabu, 5 Agustus 2026.

 

Kegiatan itu diketahui dilakukan di berbagai wilayah yang nantinya akan di bangun fasilitas PSEL, termasuk Kota Tangsel.

 

Ia menyebut, meski seluruh tahapan pembangunan fasilitas PSEL kewenangannya berada di Danantara. Namun tetap ada beberapa hal yang harus dicermati oleh pemerintah daerah.

 

Khusus untuk PSEL di Kota Tangsel, salah satu yang menjadi perhatian KPK adalah mengenai lahan yang nantinya akan dibangun PSEL.

 

Sulhan mengungkapkan, lahan tersebut diketahui tercatat sebagai aset Pemkot Tangsel, namun nantinya lahan itu akan dimanfaatkan oleh konsorsium yang ditunjuk Danantara.

 

Oleh karena itu diperlukan perincian pola pemanfaatan yang jelas mengenai aset tersebut sehingga nantinya tidak ada regulasi yang dilanggar.

 

“Cuma memang masukan dari KPK terkait pemanfaatan aset supaya Tangsel nanti merinci pola pemanfaatannya seperti apa, jangan sampai sesuai aturan ada yang dilanggar. Karena kan itu aset Tangsel yang dimanfaatkan oleh konsorsium yang ditunjuk Danantara,” ungkapnya.

 

Selain lahan, potensi dampak sosial dari warga sekitar tentang adanya fasilitas pengolahan sampah itu juga tak boleh luput dari perhatian pemerintah.

 

KPK, lanjut Sulhan, menyarankan agar ada pembagian tugas yang jelas antara Pemkot Tangsel dan konsorsium yang nantinya akan menggarap proyek tersebut.

 

“Misalnya ada masyarakat yang keberatan dalam pelaksanaannya karena ada isu lingkungan, nah ini seperti apa? Tanggung jawab Pemkot itu di mana, tanggung jawab dari si konsorsium ini seperti apa. Supaya tidak semuanya menjadi tanggung jawab Pemkot,“ pungkasnya.

Berita Terkait

Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas
Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur
DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD
340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi
ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan ke Siswinya

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:02 WIB

Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 14:10 WIB

Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno

Berita Terbaru