Mengalir Diam-Diam: Potensi Ratusan Juta dari Air PDAM di Ayodhya

- Pewarta

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten- Pendapatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang diduga belum optimal. Salah satu temuan di lapangan mengindikasikan adanya penjualan air langsung oleh pengembang perumahan kepada warga, tanpa melalui mekanisme penagihan PDAM.

Kasus tersebut ditemukan di kawasan Perumahan Ayodhya, yang dikelola PT Alfa Goldland Realty. Beberapa warga mengaku membayar tagihan air bulanan kepada pihak pengembang, bukan kepada Perumda Tirta Benteng.

Pembayaran Langsung ke Pengembang
Seorang warga berinisial Ujang mengatakan, pembayaran tagihan air dilakukan langsung ke pengembang.
“Ke Ayodhya, langsung ke Ayodhya. Rekeningnya atas nama Ayodhya, PT Alfa Goldland Realty itu ya? Iya, itu,” ujar Ujang saat dihubungi Minggu (3/8/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan Air dari Intake PDAM
Berdasarkan informasi yang diperoleh, PT Alfa Goldland Realty memanfaatkan air baku dari intake milik Perumda Tirta Benteng dengan kapasitas sekitar 40 liter per detik. Lokasinya berada di titik koordinat 06°11’56,23″ LS – 106°37’36,88″ BT.
Hingga kini, bentuk kesepakatan resmi antara kedua pihak terkait pemanfaatan air tersebut belum dipublikasikan.

Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng, Yeti Rohaeti, saat ditemui pada Senin (28/7/2025) menjelaskan bahwa Ayodhya memiliki izin pengelolaan air.
“Ayodhya itu mengelola air sendiri, tapi izinnya ada dari PDAM,” kata Yeti.

Data Keuangan dan Tarif Penjualan
Laporan keuangan Perumda Tirta Benteng tahun 2024 mencatat piutang dari PT Alfa Goldland Realty sebesar Rp75.520.890 dan royalti sebesar Rp179.221.956.

Dari bukti tagihan yang diperoleh redaksi, tarif penjualan air kepada warga di Ayodhya diperkirakan sekitar Rp7.000 per meter kubik. Salah satu tagihan yang dibayar Ujang menunjukkan rata-rata beban bulanan sekitar Rp333 ribu.

Berdasarkan data pengambilan air dari intake, rata-rata volume yang diambil mencapai 15.870 meter kubik per bulan. Jika dikalikan dengan tarif terendah yang ditemukan di lapangan, potensi pendapatan dari penjualan air tersebut diperkirakan sekitar Rp111,09 juta per bulan.
Perhitungan ini hanya bersifat estimasi berdasarkan data yang tersedia dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak pengembang maupun PDAM.

Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya mendapatkan tanggapan dari PT Alfa Goldland Realty dan Perumda Tirta Benteng. Klarifikasi resmi diperlukan untuk memastikan kebenaran data dan duduk perkara yang sebenarnya.

Berita Terkait

Jasad Bayi Ditemukan Tergeletak di Depan Klinik Pondok Aren
4 Bulan Tak Cair, Guru Honorer Banten Pertanyakan Nasib Insentif Rp500 Ribu
Satpam Dapur MBG di Ciputat Curi Ribuan Ompreng, Diduga Buat Beli Narkoba
Terungkap! Ini Alasan Kantor Kelurahan Rawa Buntu Dipindah
Wagub Banten: APBD Kabupaten Tangerang Hampir Lampaui APBD Provinsi
Kapolres Tangsel Bantah Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ
KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:28 WIB

Jasad Bayi Ditemukan Tergeletak di Depan Klinik Pondok Aren

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:46 WIB

4 Bulan Tak Cair, Guru Honorer Banten Pertanyakan Nasib Insentif Rp500 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

Satpam Dapur MBG di Ciputat Curi Ribuan Ompreng, Diduga Buat Beli Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Wagub Banten: APBD Kabupaten Tangerang Hampir Lampaui APBD Provinsi

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:45 WIB

Kapolres Tangsel Bantah Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

Info Banten

Jasad Bayi Ditemukan Tergeletak di Depan Klinik Pondok Aren

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:28 WIB

Pers Rilis

Seminar Ekonomi Karbon Digelar di PHBS, Shenzhen

Rabu, 29 Jul 2026 - 04:08 WIB