Ngaku Anggota Polisi, 8 Pria Peras Penjual Tramadol di Tangerang

- Pewarta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Unit Reskrim Polsek Teluknaga mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai aparat kepolisian di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok K1, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang. Enam orang diproses dalam perkara dugaan pemerasan, sementara dua lainnya diproses terkait dugaan jual beli obat keras tertentu yang masuk dalam Daftar G.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan, kasus itu bermula ketika korban berinisial MS sedang melayani pembeli di warungnya. Saat itu tiga orang datang dan menanyakan obat jenis tramadol.

 

Ketiganya kemudian diduga mengaku sebagai anggota kepolisian. Karena merasa takut, korban membiarkan mereka masuk ke dalam warung.

 

“Di dalam warung, ketiganya diduga mengambil sejumlah barang, antara lain uang tunai dari laci, rokok berbagai merek, obat Daftar G, serta mencabut kamera CCTV dan mengambil kartu memorinya,” kata Kevin dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Agustus 2026.

 

Korban selanjutnya dibawa menggunakan mobil Toyota Calya berwarna hitam yang di dalamnya telah terdapat tiga orang lainnya. Korban kemudian dibawa berkeliling selama kurang lebih 20 menit dan diduga dimintai sejumlah uang.

 

Para terduga pelaku selanjutnya kembali ke warung dengan alasan hendak mengambil dokumen yang tertinggal. Kesempatan tersebut dimanfaatkan korban untuk berteriak meminta pertolongan.

 

“Warga yang mengetahui kejadian kemudian mengamankan keenam orang tersebut dan menyerahkannya kepada Polsek Teluknaga untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.

 

Kevin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, penyidik juga menemukan adanya dugaan aktivitas jual beli obat Daftar G di lokasi tersebut.

 

Atas temuan tersebut, penyidik kemudian membuat laporan polisi model A dan melakukan pendalaman serta pemeriksaan di lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas jual beli obat Daftar G.

 

“Alat bukti cukup dan unsur terpenuhi, sehingga terhadap dua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polsek Teluknaga,” ujar AKP Kevin.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp198.500, dua unit CCTV dalam kondisi rusak, satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, empat lembar surat tugas, 17 butir tramadol, serta satu etalase tempat menyimpan obat.

 

Enam orang yang diproses dalam perkara dugaan pemerasan masing-masing berinisial AG (22), DN (27), TO (29), SN (35), SAM (37), dan YOG (36). Sementara dua orang lainnya, berinisial MS dan NC, diproses terkait dugaan jual beli obat Daftar G.

 

Terhadap keenam orang dalam perkara dugaan pemerasan, penyidik masih melakukan proses hukum sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa serta keterlibatan masing-masing pihak.

Berita Terkait

Pabrik Tahu dan Gudang Dekorasi di Pondok Aren Kebakaran, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Gegara Bakar Sampah, Rumah dan Bengkel di Serpong Utara Hangus Dilahap Api
Diduga Jadi Korban Penipuan Travel Umroh Hingga Rugi Ratusan Juta, Korban Lapor Polres Tangsel
Penjelasan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Soal Kericuhan di SIP Pamulang
Gantikan Yusuf, Mustopa Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel
5.127 Penerima Bansos di Tangsel Terindikasi Judol
APBD Perubahan 2026 Tangsel Diproyeksikan Rp5,2 Triliun, 19 OPD Dapat Tambahan Anggaran
Pemotor Tewas Terlindas Mobil Engkel di Depan Taman Kota Tangsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Ngaku Anggota Polisi, 8 Pria Peras Penjual Tramadol di Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Pabrik Tahu dan Gudang Dekorasi di Pondok Aren Kebakaran, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Gegara Bakar Sampah, Rumah dan Bengkel di Serpong Utara Hangus Dilahap Api

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Diduga Jadi Korban Penipuan Travel Umroh Hingga Rugi Ratusan Juta, Korban Lapor Polres Tangsel

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Penjelasan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Soal Kericuhan di SIP Pamulang

Berita Terbaru

Info Banten

Ngaku Anggota Polisi, 8 Pria Peras Penjual Tramadol di Tangerang

Jumat, 28 Agu 2026 - 21:21 WIB