HARIANBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tangerang memastikan bahwa paspor yang sebelumnya viral berserakan di Halte Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya sampul.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin mengatakan, pihaknya telah menerima barang bukti tersebut dari pihak Polsek Serpong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti itu berupa 129 sampul paspor bekas dan satu paspor yang sudah kadaluarsa.
“Barang bukti yang diterima berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku,” kata Hasanin, dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca Juga:
Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Seluruh sampul paspor tersebut juga dipastikan tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi.
Pihak Imigrasi juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) Tangsel terkait penemuan itu.
Baca Juga:
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun
Marak Kasus Kekerasan Anak, Fraksi PDIP DPRD Tangsel Kaji Pembentukan KPAD
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa dokumen negara itu milik jemaah haji asal Kota Tangsel.
“Bahwa barang bukti yang diketemukan benar merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku milik para jamaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, Kantor Kemenhaj Tangsel masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab dokumen tersebut bisa terbuang.
Baca Juga:
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior Ajak Anak Peduli Lingkungan
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan
“Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran guna mengetahui kronologi hilangnya dokumen tersebut dari pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan tercecer di jalan,” pungkasnya.









