Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah Bagi Siswa yang Tidak Lolos SD Negeri

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggratiskan biaya sekolah untuk calon siswa yang tidak masuk ke Sekolah Dasar (SD) Negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, langkah itu untuk memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Siswa yang akan mendapatkan biaya gratis adalah mereka yang melanjutkan pendidikan di sekolah yang sudah menandatangani MoU dengan pemerintah.

 

“Sehingga tidak perlu khawatir bagi masyarakat Kota Tangerang. Bagi yang pada jenjang pendidikan dasar tidak bisa masuk ke sekolah dasar negeri, bisa ke sekolah swasta yang sudah ber-MoU dengan Pemerintah Kota Tangerang,” kata Wahyudi, Jumat, 12 Juni 2026.

 

Ia mengungkapkan, jumlah pendaftar SD pada SPMB tahun ajaran 2026/2027 mencapai sekitar 25 ribu calon peserta didik. Sementara daya tampung SD negeri hanya sekitar 18 ribu kursi.

 

Menurutnya program sekolah swasta gratis disiapkan untuk menjamin seluruh anak tetap memperoleh hak pendidikan meski tidak diterima di sekolah negeri.

 

Program tersebut juga menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.

 

Ia menegaskan sekolah swasta mitra Pemkot Tangerang memiliki standar penyelenggaraan pendidikan yang sama sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyekolahkan anaknya.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang bahwa untuk pendidikan di Kota Tangerang, baik negeri maupun swasta, secara prinsip memiliki kualitas yang sama dan memiliki standardisasi penyelenggaraan pendidikan yang sama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penyebab Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Meninggal: Kecelakaan di Tol Purwakarta
Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Senilai Rp230 Miliar
Dedi Mulyadi dalam Tiga Dimensi
EO Tangsel Fun Run Irit Bicara Saat di Wawancara Wartawan
HUT Ke-81 RI, Pemkot Tangerang Beri Diskon Pajak hingga 45 Persen
Pemkot Tangsel Panggil Penyelenggara Event ‘Tangsel Fun Run’, Diminta Tanggung Jawab
Jelang Muktamar NU 2026, Ahmad Fauzi Ajak Jemaah Doakan Lahirnya Pemimpin Berpegang pada Tradisi Ulama

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Penyebab Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Meninggal: Kecelakaan di Tol Purwakarta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Meninggal Dunia Karena Kecelakaan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Dedi Mulyadi dalam Tiga Dimensi

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:17 WIB

EO Tangsel Fun Run Irit Bicara Saat di Wawancara Wartawan

Berita Terbaru

Info Banten

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Meninggal Dunia Karena Kecelakaan

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:14 WIB