Harian Banten -Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak.
Dalam kunjungannya ke Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Gubernur Andra menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengerasan jalan menuju Huntara (Hunian Sementara) dan pematangan lahan sebagai langkah awal pembangunan Huntap.
“Alhamdulillah, kami sudah berdialog langsung dengan warga. Mereka sangat berharap pembangunan Huntap dilakukan di lokasi yang lahannya telah disiapkan Pemkab Lebak,” kata Andra Soni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus Pengerjaan Akses Jalan dan Pematangan Lahan
Pemprov Banten pada tahun ini akan memprioritaskan pengerjaan akses jalan agar kendaraan berat bisa masuk ke lokasi. Ini penting untuk memperlancar proses pembangunan infrastruktur Huntap yang berada di atas lahan seluas 5,4 hektare.
“Lahannya sudah disiapkan, tinggal kita perbaiki aksesnya agar proses pembangunan bisa segera dimulai,” ujar Gubernur Andra.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, pejabat Pemkab Lebak, serta anggota DPRD.
Baca Juga:
PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Terbuka soal Perpanjangan Jabatan Sekda
CGN Gelar “Open Day” Serentak di Lima Negara, Dorong Edukasi Energi Hijau dan Pertukaran Budaya
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Badan Geologi
Dalam upaya percepatan pembangunan Huntap, Gubernur Banten menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Badan Geologi untuk memastikan kelayakan dan keamanan lokasi Huntap.
“Insya Allah, rekomendasi teknis dari Badan Geologi akan segera keluar. Ini penting untuk menjamin lokasi yang dibangun benar-benar aman untuk jangka panjang,” ujarnya.
Dinas PRKP Siap Jalankan Arahan Gubernur
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto, menyampaikan bahwa sesuai instruksi Gubernur, pihaknya segera mengerjakan pengerasan jalan utama dan perataan lahan sesuai dengan site plan yang telah disusun.
“Setelah jalan utama bisa dilalui kendaraan berat, kami akan langsung melakukan pematangan lahan untuk pembangunan Huntap,” ujarnya.
Sebanyak 112 Kepala Keluarga Masih Tinggal di Huntara
Saat ini, tercatat sebanyak 112 kepala keluarga masih tinggal di Huntara Kampung Cigobang. Mereka merupakan warga yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor beberapa waktu lalu.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen agar proses relokasi dan pembangunan Huntap bisa berjalan cepat, aman, dan layak huni.







