HARIANBANTEN.COM – Satnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek penjual obat keras berkedok toko sembako di jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Ciputat.
Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (24/6) malam. Dari operasi itu dua orang pria berinisial P dan D ditangkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari penggeledahan tersebut kita amankan dua orang yang diduga memperjualbelikan obat daftar G,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan, dari penangkapan itu pihak Kepolisian mengamankan 600 butir eksimer, 102 lempeng tramadol, 650 butir alprazolam, serta Rp750 ribu uang tunai hasil penjualan.
Baca Juga:
Sidak Pasar Ciputat Bongkar Puluhan Kios Terisi Tanpa Bayar Retribusi
Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat
Untuk menghilangkan kecurigaan warga, toko obat tersebut beroperasi dengan berkamuflase menjadi toko sembako.
“Kita pantau kita temukan kemarin undercover-nya seperti itu, toko seperti toko sembako,” ungkapnya.
Baca Juga:
Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur
GOVWARE 2026 HADIRKAN PEMIMPIN KEAMANAN SIBER GLOBAL DI TENGAH PERKEMBANGAN AGENTIC AI
Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa menuju Mapolres Tangsel guna proses penyelidikan lebih lanjut.








