Polisi Tangkap Ketua Ormas Grib Tangsel

- Pewarta

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di lokasi perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di lokasi perkara.

Harian Banten –Polisi menangkap Ketua DPC Gerakan Raya Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Kota Tangerang Selatan bersama 16 orang lainnya dalam insiden sengketa lahan di kawasan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel Sabtu (24/5/2025).

Mereka yang diamankan terdiri dari 10 anggota GRIB Jaya dan enam orang warga yang mengklaim sebagai ahli waris atas tanah yang disengketakan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar serta menjaga ketertiban di lokasi.

“Salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyebut, para tersangka melakukan penguasaan lahan tanpa hak atas tanah milik BMKG. Mereka sempat berselisih dengan petugas BMKG dan bersikukuh bahwa lahan tersebut adalah milik ahli waris yang mereka bela.

Tak hanya itu, aparat juga mengungkap adanya praktik penyewaan lahan oleh pihak-pihak yang diamankan. Lahan yang masih dalam status sengketa itu disewakan kepada sejumlah pedagang, termasuk warung pecel lele dengan tarif sewa Rp3,5 juta per bulan. Bahkan, seorang penjual hewan kurban disebut telah membayar hingga Rp22 juta kepada oknum pengurus GRIB yang kini turut diamankan.

“Para pelaku menyewakan lahan yang bukan haknya kepada pedagang, dan telah menerima sejumlah uang dari aktivitas ilegal tersebut,” tegas Kombes Ade Ary di lokasi.

Penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan. Seluruh pihak yang diamankan dibawa menggunakan dua truk tahanan milik Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini proses hukum dan mediasi antara pihak-pihak yang berseteru masih terus berlangsung.

 

Berita Terkait

Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat
Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS
Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan
Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin

Berita Terbaru