Diduga Disegel Vendor, Belasan Ruang Kelas di Kampus Untirta Lumpuh

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, HARIANBANTEN.COM – Aktivitas perkuliahan di Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dikabarkan terganggu setelah sebanyak 15 ruang kelas diduga disegel oleh pihak vendor.

 

Penyegelan tersebut menjadi sorotan mahasiswa karena dinilai menghambat proses belajar mengajar. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Untirta bahkan menyampaikan sikap resminya melalui akun Instagram.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam unggahannya, BEM Fakultas Teknik Untirta menegaskan bahwa ruang belajar tidak seharusnya menjadi korban persoalan administrasi.

 

“Penyegelan 15 ruang kelas Fakultas Teknik Untirta bukan sekadar persoalan fasilitas, tetapi persoalan yang berpotensi mengganggu hak mahasiswa untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tulis BEM FT Untirta dalam unggahan tersebut.

 

BEM menilai perselisihan antara universitas dan vendor merupakan ranah administrasi yang seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa mengorbankan kepentingan mahasiswa yang tidak terlibat dalam sengketa.

 

Melalui pernyataan resminya, BEM FT Untirta menyampaikan tiga tuntutan, yakni mendesak penyelesaian proses administrasi dan pembayaran agar kegiatan akademik tidak terganggu, mengecam tindakan penyegelan ruang kelas yang dilakukan secara sepihak, serta menegaskan setiap sengketa harus diselesaikan secara profesional tanpa menghambat pelayanan pendidikan.

 

“Karena ruang kelas bukan sekadar bangunan. Di sanalah proses belajar, bertumbuh, dan masa depan mahasiswa dibangun,” demikian pernyataan BEM.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Fakultas Teknik Untirta maupun Rektorat Untirta terkait penyebab penyegelan belasan ruang kelas tersebut. Begitu pula pihak vendor belum memberikan penjelasan mengenai dasar tindakan yang dilakukan.

 

Perkembangan persoalan ini menjadi perhatian sivitas akademika karena dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran kegiatan perkuliahan apabila tidak segera diselesaikan.

Berita Terkait

KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang
16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini
Tukar Pelat Nomor demi Curi Motor di PIK 2, RR Akhirnya Dibekuk Polisi
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya
Banyak Armada Gak Layak, Damkar Tangsel Minta 4 Mobil Pemadam Baru di 2027
Pria di Ciputat Ketipu Modus COD Paket, Bayar Rp150 Ribu Pas Dibuka 2 Botol Air Mineral
Terungkap! Stick Cone Rawa Buntu Dipasang Perumnas, Ternyata Bukan Dishub Tangsel
Kekeringan Sebabkan 55 KK Kesulitan Air Bersih, Walikota Tangsel Minta DCKTR Bikin Sumur Bor

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:13 WIB

KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:47 WIB

16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

Tukar Pelat Nomor demi Curi Motor di PIK 2, RR Akhirnya Dibekuk Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WIB

Diduga Disegel Vendor, Belasan Ruang Kelas di Kampus Untirta Lumpuh

Berita Terbaru

Info Banten

Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:56 WIB