Sampah Menggunung di Tangsel, Ketua Fraksi PKB Muthmainnah Desak Langkah Darurat

- Pewarta

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Tangerang Selatan dalam beberapa hari terakhir menuai sorotan dari DPRD. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangerang Selatan, Muthmainnah, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi krisis sampah yang semakin meresahkan masyarakat.

Muthmainnah menilai, kondisi sampah yang menggunung di sejumlah titik, khususnya di kawasan Ciputat dan sekitarnya, tidak bisa dianggap persoalan biasa. Selain menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan, penumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan mencoreng wajah kota.

“Penumpukan sampah yang dibiarkan hingga berhari-hari ini jelas meresahkan warga. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi sudah menyangkut kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup di Kota Tangerang Selatan,” ujar Muthmainnah, Jumat (12/12/2025)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, persoalan sampah di Tangsel seharusnya tidak terus berulang setiap kali terjadi gangguan operasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Menurutnya, Pemkot Tangsel perlu memiliki skema antisipasi dan penanganan darurat yang jelas agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada satu TPA tanpa solusi alternatif yang matang. Ketika TPA Cipeucang bermasalah, seharusnya sudah ada langkah cadangan. Jangan sampai sampah justru menumpuk di jalan, trotoar, dan permukiman warga,” tegasnya.

Muthmainnah juga meminta Pemkot Tangsel lebih terbuka kepada publik terkait kondisi pengelolaan sampah, termasuk kendala teknis yang dihadapi serta langkah konkret yang sedang dan akan dilakukan. Transparansi, kata dia, penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

“Warga berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana pemerintah menyelesaikannya. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah aksi nyata, bukan sekadar penjelasan normatif,” lanjutnya.

Di sisi lain, Muthmainnah juga mengajak masyarakat Kota Tangerang Selatan untuk turut berperan aktif dalam mengurangi persoalan sampah, dimulai dari rumah tangga masing-masing. Ia menekankan pentingnya perubahan perilaku warga dalam mengelola sampah sehari-hari.

“Kami juga mengimbau warga Tangsel untuk mulai meminimalisir sampah rumah tangga, membiasakan memilah sampah organik dan anorganik, serta menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Jika dilakukan bersama-sama, ini akan sangat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah kota,” pungkas Muthmainnah.

Berita Terkait

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil
BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!
Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater
Tangsel Godok Aturan Baru, Karyawan Resto, Driver Ojol hingga ART Bakal Dilindungi
Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal
Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti
Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!

Selasa, 15 September 2026 - 10:24 WIB

Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan

Berita Terbaru

Info Banten

BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:41 WIB