Harian Banten -Geger di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat! Seorang warga Tangerang Selatan, Tati Suryati, nekat menggugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Pertamina, hingga salah satu badan usaha swasta penyedia BBM.
Gugatan itu resmi teregister dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada Senin (29/9/2025).
BBM Langganan Hilang dari SPBU
Kuasa hukum Tati, Boyamin Saiman, mengungkapkan kliennya merupakan pengguna setia BBM V-Power Nitro+ RON 98. Ia biasa mengisi BBM tersebut dua minggu sekali di SPBU swasta kawasan BSD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sejak 14 September 2025, jenis BBM itu mendadak hilang. Tati sudah berkeliling dari Alam Sutera hingga Bintaro, tapi hasilnya tetap nihil. Akhirnya, ia terpaksa menggunakan Shell Super RON 92 yang menurutnya tidak sesuai dengan kebutuhan kendaraannya.
“Berdasarkan pengakuan petugas SPBU, stok V-Power Nitro+ RON 98 sudah mencapai batas kuota yang ditentukan oleh Tergugat I (Menteri ESDM),” jelas Boyamin, Rabu (1/10).
Kebijakan yang Dinilai Merugikan Konsumen
Dalam gugatannya, Tati juga menyoroti kebijakan Kementerian ESDM yang mewajibkan badan usaha swasta membeli BBM impor melalui Pertamina dalam bentuk base fuel.
Baca Juga:
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Seluruh Hewan Kurban di Tangsel Akan Diperiksa Kesehatan
Menurutnya, kebijakan ini membuat pasokan BBM di SPBU swasta terbatas. “Tergugat I menyatakan bahwa BBM impor tetap dilayani, tetapi harus lewat kolaborasi dengan Pertamina (Tergugat II),” kata Boyamin.
Tuntut Rp500 Juta
Dalam petitum, Tati menuding Menteri ESDM, Pertamina, dan salah satu badan usaha swasta penyedia BBM telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp1,1 juta yang setara dengan biaya dua kali pengisian BBM V-Power Nitro+ RON 98. Selain itu, ia juga meminta ganti rugi senilai Rp500 juta, setara dengan harga mobilnya.
Alasannya, sejak 14 September, Tati memilih tidak lagi menggunakan mobilnya karena takut rusak akibat mengisi BBM dengan kualitas lebih rendah.
Baca Juga:
Website Disdukcapil Tangsel Diretas, Muncul Promosi Judi Online Saat Diakses
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel







