Pemilu 2029, Dapil Pamulang Diwacanakan Dipecah

- Pewarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Wacana pemecahan daerah pemilihan (dapil) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mencuat menjelang Pemilu 2029. Salah satu dapil yang disebut berpotensi dipecah ialah Pamulang karena dinilai memiliki jumlah penduduk dan pemilih yang sangat besar.

 

Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih di Kecamatan Pamulang mencapai 252.965 jiwa. Angka tersebut menjadikan Pamulang sebagai salah satu wilayah dengan basis pemilih terbesar di Tangsel.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep, mengatakan kemungkinan pemecahan dapil bisa saja terjadi. Namun hal itu masih sangat dinamis dan bergantung pada sejumlah faktor, termasuk data jumlah penduduk hingga bilangan pembagi pemilih (BPP).

 

“Banyak faktor yang menyebabkan sebuah dapil dipisah atau digabung,” kata Acep saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

 

Menurutnya, pembahasan soal dapil untuk Pemilu 2029 masih terlalu dini karena kondisi kependudukan dapat berubah dalam beberapa tahun ke depan.

 

“Sekarang masih 2026, sementara Pemilu 2029. Jumlah penduduk masih bisa berkurang dan bertambah,” ujarnya.

 

Meski demikian, jika melihat kondisi pada Pemilu 2024 lalu, Acep menyebut wilayah Pondok Aren dan Pamulang menjadi daerah yang cukup berpotensi mengalami pemecahan dapil karena kepadatan penduduknya.

 

“Kalau melihat Pemilu 2024 dan jumlah penduduk yang padat, ya Pondok Aren dan Pamulang,” ungkapnya.

 

Selain itu, ia juga menyinggung wilayah Setu dan Serpong yang secara geografis memungkinkan untuk dilakukan penataan ulang dapil.

 

“Kalau dilihat geografis, Setu dan Serpong juga mungkin untuk dipisah dapil,” tambahnya.

 

Namun Acep menegaskan, keputusan final terkait dapil tetap berada di tangan KPU melalui proses penataan dan rekayasa dapil berdasarkan aturan yang berlaku.

 

“Lihat nanti hasil rekayasa dapil dari KPU,” pungkasnya.

 

Acep juga memastikan jumlah kursi DPRD Tangsel pada Pemilu 2029 diperkirakan belum berubah.

 

“Yang pasti kursi DPRD Tangsel belum bisa bertambah menjadi 55 kursi, masih tetap 50 kursi,” katanya.

Berita Terkait

PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel
Festival Al-A’zhom ke-13 Resmi Dibuka, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik
Pembebasan Lahan Belum Terlaksana, Ground Breaking PSEL TPA Cipeucang Ditargetkan 2028
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Berakhir Jadi Pakan Ternak
Pemkot Siapkan Dana Rp40 Miliar, Pembebasan Lahan Cipeucang Masuk Tahap Awal
Benyamin Beberkan SiLPA Tangsel 2025 Capai Rp478 Miliar
GP Ansor Nilai Perpanjangan Sekda Tangsel Tertutup, Akan Layangkan Keberatan ke Gubernur Banten

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:08 WIB

PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:25 WIB

Festival Al-A’zhom ke-13 Resmi Dibuka, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik

Senin, 15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pembebasan Lahan Belum Terlaksana, Ground Breaking PSEL TPA Cipeucang Ditargetkan 2028

Senin, 15 Juni 2026 - 19:22 WIB

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Berakhir Jadi Pakan Ternak

Berita Terbaru

Info Banten

PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:08 WIB