Sekda Tangsel Habis Masa Jabatan 19 April 2026, Diperpanjang atau Diganti?

- Pewarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Walikota Tangsel

Kantor Walikota Tangsel

HARIANBANTEN.COM – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo, yang genap berlangsung lima tahun pada 19 April 2026 kini telah berakhir. Seiring berakhirnya masa jabatan tersebut, muncul pertanyaan apakah Bambang akan kembali dipercaya melanjutkan tugasnya atau Pemerintah Kota Tangsel akan menyiapkan sosok baru untuk posisi strategis itu.

Bambang diketahui dilantik sebagai Sekda definitif pada 19 April 2021. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 108, jabatan Sekda diduduki paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.

Meski masa jabatannya telah habis, hingga saat ini Bambang masih menjalankan tugas sebagai Sekda dan tengah dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya udah abis (masa jabatan), tapi eksistensinya masih,” terang salah seorang ASN Pemkot Tangsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai dasar pengambilan keputusan kepala daerah.

“Evaluasi dilakukan ketika kepala daerah ingin memastikan apakah seorang pejabat masih memenuhi kriteria untuk menduduki jabatannya, baik eselon I maupun II. Hasilnya nanti menjadi dasar bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan,” ujar Deden seperti dikutip dari Tangerang Pos.

Tak hanya itu, Deden juga mengungkapkan bahwa Gubernur Banten telah menerima surat permohonan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Sekda Kota Tangsel.

“Pansel baru diusulkan. Nanti tergantung Gubernur siapa yang akan ditunjuk dari Provinsi, bisa dari BKD, Asda III, atau Sekda. Kita tunggu saja SK dari Gubernur,” lanjutnya seperti dikutip dari Tangerang Pos.

Munculnya proses evaluasi dan usulan pembentukan pansel itu memunculkan spekulasi apakah Bambang akan kembali diperpanjang atau justru digantikan figur baru.

Posisi Sekda sendiri dikenal strategis karena menjadi motor penggerak birokrasi daerah, mulai dari koordinasi OPD, penganggaran, hingga pelaksanaan program kepala daerah di Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Kabel Melintang di Jalan Ciputat Timur, Ancam Keselamatan Pengemudi 
Aliran Listrik PJU yang Tewaskan Bocah di Tangsel Diputus, Dishub Cari Penyebab Arus Bocor
Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026
Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.
Bocah Tewas Kesetrum Tiang PJU, Wakil Walikota Tangsel Minta Evaluasi Menyeluruh
Lapangan Kodiklat Ditunjuk Jadi Venue Cabor Sepakbola Porprov 2026 Tangsel
Kongres PSSI Tangsel Digelar di Puspemkot, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pembinaan Atlet Muda
Waspada! Kemarau 2026 di Banten Datang Lebih Cepat, BMKG Bongkar Penyebabnya—Bisa Lebih Kering dari Biasanya!

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:40 WIB

Kabel Melintang di Jalan Ciputat Timur, Ancam Keselamatan Pengemudi 

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:43 WIB

Aliran Listrik PJU yang Tewaskan Bocah di Tangsel Diputus, Dishub Cari Penyebab Arus Bocor

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:11 WIB

Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:20 WIB

Bocah Tewas Kesetrum Tiang PJU, Wakil Walikota Tangsel Minta Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru