HARIANBANTEN.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada sekitar 340 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Tangsel.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Tangsel, Muhammad Nuhlodi, mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya mayoritas TKA berprofesi sebagai tenaga pengajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada sekitar 330 atau 340 an lah, sekitar segituan. Mayoritas di sektor pendidikan,” kata Nuhlodi ketika dihubungai, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, setiap TKA yang bekerja di Kota Tangsel harus membayar retribusi sebesar 100 dolar perbulan.
Baca Juga:
Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Setiap pembayaran retribusi juga diharuskan menggunakan mata uang asing dolar.
“Ketentuannya per orang 100 dolar per bulan,” ungkapnya.
Nuhlodi mengungkapkan, Disnaker Tangsel sendiri memiliki target pendapatan dari sektor retribusi TKA.
Pada tahun 2025, Disnaker Tangsel menargetkan retribusi sebesar Rp5,8 miliar dan tercapai hingga akhir tahun tersebut.
Sementara pada 2026 ini, retribusi ditargetkan sebesar Rp6,5 miliar. Hingga semester I 2026 lalu, pendapatan retribusi sudah mencapai Rp5,8 miliar atau 80 persen dari target.









