2 Kg Sabu Nyaris Lolos di Soetta, Kurir Dibekuk BNNP Banten!

- Pewarta

Kamis, 23 April 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta. Kali ini, aparat berhasil mengamankan sabu seberat 2 kilogram yang diduga bagian dari jaringan lintas provinsi.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2.000,525 gram di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengungkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di jalur Medan, Jakarta, hingga Kendari. Operasi pencegatan dilakukan pada Kamis (12/3) sekitar pukul 12.15 WIB oleh petugas gabungan BNNP Banten dan Aviation Security (AVSEC).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MZ (37) yang diduga sebagai kurir. Dari hasil pemeriksaan, MZ mengaku menjalankan perintah dari seseorang bernama Rusdin yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Aparat kini terus mendalami jalur distribusi jaringan tersebut, termasuk asal barang dari Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil interogasi, MZ mengaku bertindak sebagai kurir atas perintah seseorang bernama Rusdin, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),”

“Juga sinergi instansi memperketat pengawasan di pintu masuk utama transportasi udara,”

Untuk mengantisipasi modus serupa, BNNP Banten akan memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai dan pihak bandara melalui program raid planning and execution (RPE) serta membangun pos deteksi dini di area bandara. Tersangka MZ sendiri terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika, mulai dari minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati atau seumur hidup.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jalur udara masih menjadi target empuk jaringan narkoba. Pengawasan ketat dan sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk mencegah peredaran barang haram yang terus mengancam masyarakat.

Sumber Berita: banten.antaranews.com

Berita Terkait

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir
Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta
Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’
14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis
Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi
Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:08 WIB

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi

Berita Terbaru