HARIANBANTEN.COM – PDI Perjuangan telah mendapat laporan dari Partai Golkar mengenai status keanggotaan partai anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan.
Gibran Rakabuming sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan hal tersebut usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu, 5 November 2023.
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’, di Golkar-kan.”
Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
“Maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Hasto Kristiyanto.
Baca Juga:
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Kota Serang Alihkan KBM ke Online Mulai Besok
Abu Vulkanik Bisa Sebabkan Gangguan Perpanasan, Dinkes Tangsel Imbau Warga Pakai Masker
Hasto Kristiyanto mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md.
Sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red),” tegas Hasto Kristiyanto.
Baca Juga:
55 WN Tiongkok Diduga Jadi Kuli di Proyek Smartfren Serpong, Diamankan Imigrasi
CHiQ Tampil di IFA 2026: Dari Ekspansi Global Menuju Jangkauan yang Kian Kuat di Pasar Lokal
Belum Padam Total, Kebakaran di Pisangan Ciputat Memasuki Hari Ke-3
Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.
“Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujar Hasto Kristiyanto.***








