Fasilitas Sudah Dinikmati, Tapi Belum Diserahkan Pengembang di Kota Tangerang Masih Abai Serahkan PSU

- Pewarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Warga sudah menikmati jalan, taman, dan saluran air di kompleks perumahan mereka. Namun sayangnya, tak semua fasilitas itu resmi menjadi aset pemerintah. Di balik kenyamanan itu, masih ada pengembang yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, Decky Priyambodo, menegaskan bahwa PSU bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga kewajiban pengembang sebagai penyedia perumahan bagi masyarakat.

“Ada beberapa alasan mengapa PSU belum diserahkan. Pertama, karena pembangunan dilakukan bertahap dan ada perluasan pemanfaatan lahan, sehingga penyerahan belum bisa dilakukan. Kedua, ini terjadi pada pengembang lama. Kadang barangnya sudah tidak jelas lagi keberadaannya, sehingga butuh usaha besar untuk menelusurinya,” ujar Decky usai penandatanganan dan serah terima PSU di Balaikota, Selasa (20/5).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada tiga pengembang yang menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada masyarakat. “Jika diperlukan, kami akan melakukan pengukuran ulang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang untuk memastikan keabsahannya,” tambahnya.

Menurutnya, masih banyak pengembang yang belum menyerahkan fasos dan fasum karena alasan klasik: kehabisan modal. Padahal, Peraturan Daerah Nomor 4 tentang PSU dengan tegas menyebutkan bahwa serah terima hanya bisa dilakukan jika aset dalam kondisi baik.

“Ketentuan serah terima aset memang mengharuskan semuanya dalam kondisi baik,” tutup Decky.

 

Berita Terkait

35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan
Eks Rektor UIN Jakarta Dipanggil Kejati Banten, Mahasiswa Geruduk Rektorat
APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp4,9 Triliun
Reaktor Riset Nuklir Serpong Krisis, Stok Bahan Bakar Habis
Cegah Keracunan MBG, Dapur Baru di Tangsel Tak Akan Dapat Izin Tanpa Sertifikat Higienis
Kasus Dugaan Pelecehan Guru dan P3K Dindikbud Tangsel Berakhir Damai
Jurnalis Hilang Saat Liput Anak Krakatau, Hari Ketiga Pencarian Diperluas
Siswa di Tangsel Mulai Belajar Tatap Muka, Aktivitas Luar Ruangan Tidak Diperbolehkan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:26 WIB

35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 19:10 WIB

APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp4,9 Triliun

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

Reaktor Riset Nuklir Serpong Krisis, Stok Bahan Bakar Habis

Kamis, 10 September 2026 - 16:01 WIB

Cegah Keracunan MBG, Dapur Baru di Tangsel Tak Akan Dapat Izin Tanpa Sertifikat Higienis

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Guru dan P3K Dindikbud Tangsel Berakhir Damai

Berita Terbaru

Info Banten

35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:26 WIB

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB