Ananda Trianh Salichan Warning Dindikbud: Jangan Main-main dengan Penerimaan Murid Baru!

- Pewarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trian Salichan, SH

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trian Salichan, SH

Harian Banten – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, mengeluarkan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten terkait lambannya sosialisasi Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Ananda, Kepgub yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni telah terbit sejak 28 Mei 2025, namun baru diumumkan secara publik oleh Dindikbud pada 12 Juni 2025, hanya empat hari sebelum masa pendaftaran dimulai pada 16 Juni.

“Kami menilai Dindikbud sangat lambat. Padahal, Juknis ini penting untuk menjadi panduan sekolah dan masyarakat. Jangan main-main dengan masa depan pendidikan anak-anak,” tegas Ananda, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi V Soroti Celah Penyimpangan di SPMB

Keterlambatan ini, kata Ananda, berpotensi membuka ruang penyimpangan, termasuk dugaan jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri yang menjadi favorit masyarakat.

“Ada potensi penyalahgunaan jika proses ini tidak diawasi. Terbitnya Kepgub sejak 28 Mei tapi baru diumumkan kemarin, sangat mencurigakan dan menciptakan ruang untuk praktik tidak sehat,” lanjutnya.

DPRD Buka Ruang Pengaduan Masyarakat

Komisi V DPRD Banten pun menyatakan siap menampung aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran atau praktik curang dalam proses SPMB. Ruang pengaduan dibuka secara langsung di Gedung DPRD Provinsi Banten.

“Kalau ada orang tua atau masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan, silakan laporkan ke kami. Kami akan kawal dan tindaklanjuti,” tegasnya.

Dindikbud Diminta Transparan dan Gerak Cepat

Ananda meminta Dindikbud bertindak cepat dalam mensosialisasikan juknis secara menyeluruh ke seluruh sekolah SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, serta memastikan semua pihak memahami aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan dari Kementerian Pendidikan menyatakan juknis SPMB harus disiapkan minimal dua bulan sebelum pendaftaran. Namun kenyataannya, publik baru menerima informasi empat hari menjelang pembukaan.

“Ini soal tata kelola pendidikan. Jangan sampai proses SPMB ini menjadi ajang permainan oknum. Pendidikan adalah hak anak, bukan komoditas!” pungkas Ananda.

Berita Terkait

Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur
Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak
Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun
Membangun Jembatan Lintas Negara: Mahasiswa BBK International 8 Ikuti Pertukaran Budaya dengan Ueno High School Jepang
Marak Kasus Kekerasan Anak, Fraksi PDIP DPRD Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:21 WIB

Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WIB

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:43 WIB

Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan

Berita Terbaru

Info Banten

Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:21 WIB

Info Banten

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:43 WIB