Rp1,9 Miliar Aset Pemkot Tangsel Raib Misterius, BPK Temukan Banyak Kejanggalan!

- Pewarta

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten — Sebanyak 209 unit aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), mulai dari laptop, PC, AC, hingga televisi, senilai Rp1,9 miliar dinyatakan hilang secara misterius tanpa diketahui keberadaannya.

Temuan mengejutkan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten 2024. Aset-aset tersebut tercatat digunakan pada Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bahkan masih terdata dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan kondisi baik.

“Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 209 laptop/notebook, personal computer (PC), overhead projector, dan televisi senilai Rp1.991.879.214 yang tidak diketahui keberadaannya,” bunyi laporan BPK, dikutip Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengaku tidak memiliki data atau informasi apa pun terkait keberadaan ratusan aset tersebut. “Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab peralatan dan mesin tersebut,” lanjut laporan BPK.

BPK pun memerintahkan Wali Kota Tangsel agar Kabag Umum Setda dan Kepala Bapenda berkoordinasi dengan Bidang Aset untuk menelusuri keberadaan aset yang hilang serta memproses tuntutan ganti rugi jika benar-benar dinyatakan hilang.

Menanggapi temuan BPK, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Sugeng Rahadi, memastikan pihaknya sudah melakukan penelusuran. “Pemeriksaan BPK itu kan sample, dan barang-barang yang dicek di bawah tahun 2015 jumlahnya banyak sekali, pasti butuh waktu,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, hasil penelusuran nantinya akan disampaikan ke Inspektorat sebelum dilaporkan kembali ke BPK Provinsi Banten. “Jangka waktu tindak lanjut hasil pemeriksaan itu 60 hari. Jadi masih ada waktu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang Ternyata Residivis Kasus Penganiayaan
Diduga Hendak Lecehkan Bocah, Pria Mabuk di Tangsel Babak Belur Diamuk Massa
Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang
Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong
PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Terbuka soal Perpanjangan Jabatan Sekda
Parah! Pengunjung Jaletreng Riverpark Terpaksa Hirup Asap Sampah Saat Olahraga
Miris! Atlet Silat Tangsel Latihan Sambil Hirup Asap Sampah, Banyak yang Sesak Napas
MUI Tangsel Beberkan Kriteria Hewan Layak Kurban Idul Adha
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:47 WIB

Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang Ternyata Residivis Kasus Penganiayaan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Diduga Hendak Lecehkan Bocah, Pria Mabuk di Tangsel Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:57 WIB

Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:32 WIB

PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Terbuka soal Perpanjangan Jabatan Sekda

Berita Terbaru

Info Banten

Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Info Banten

Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong

Senin, 25 Mei 2026 - 12:57 WIB