Rp1,9 Miliar Aset Pemkot Tangsel Raib Misterius, BPK Temukan Banyak Kejanggalan!

- Pewarta

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten — Sebanyak 209 unit aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), mulai dari laptop, PC, AC, hingga televisi, senilai Rp1,9 miliar dinyatakan hilang secara misterius tanpa diketahui keberadaannya.

Temuan mengejutkan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten 2024. Aset-aset tersebut tercatat digunakan pada Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bahkan masih terdata dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan kondisi baik.

“Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 209 laptop/notebook, personal computer (PC), overhead projector, dan televisi senilai Rp1.991.879.214 yang tidak diketahui keberadaannya,” bunyi laporan BPK, dikutip Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengaku tidak memiliki data atau informasi apa pun terkait keberadaan ratusan aset tersebut. “Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab peralatan dan mesin tersebut,” lanjut laporan BPK.

BPK pun memerintahkan Wali Kota Tangsel agar Kabag Umum Setda dan Kepala Bapenda berkoordinasi dengan Bidang Aset untuk menelusuri keberadaan aset yang hilang serta memproses tuntutan ganti rugi jika benar-benar dinyatakan hilang.

Menanggapi temuan BPK, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Sugeng Rahadi, memastikan pihaknya sudah melakukan penelusuran. “Pemeriksaan BPK itu kan sample, dan barang-barang yang dicek di bawah tahun 2015 jumlahnya banyak sekali, pasti butuh waktu,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, hasil penelusuran nantinya akan disampaikan ke Inspektorat sebelum dilaporkan kembali ke BPK Provinsi Banten. “Jangka waktu tindak lanjut hasil pemeriksaan itu 60 hari. Jadi masih ada waktu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN
Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya
Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang
Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur
Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir

Berita Terbaru

Pers Rilis

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Sabtu, 10 Okt 2026 - 04:00 WIB