Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

- Pewarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, memutus paksa sejumlah kabel internet yang masih bandel membentang di atas tanah.

 

Pemutusan dilakukan di sejumlah ruas jalan wilayah Ciputat hingga Ciputat Timur, salah satunya jalan Merpati Raya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pilar mengatakan, terdapat beberapa ruas jalan yang sudah ditetapkan harus bebas dari kabel semrawut, termasuk di jalan Merpati Raya. Namun masih terdapat sejumlah provider yang kedapatan masih membandel.

 

“Harusnya semuanya sudah di bawah tanah. Nah ini ada beberapa kabel lagi yang dipasang secara ilegal,” kata Pilar seusai melakukan pemutusan paksa, Kamis, 13 Agustus 2026.

 

Ia menduga pemasangan kabel itu dilakukan pada malam hari sehingga luput dari pengawasan aparat pemerintah.

 

“Mungkin (dipasang) di malam hari atau apa, kita dapati dan banyak sekali (yang terpasang),” sebutnya.

 

Pilar mengungkapkan, berdasarkan hasil temuannya kabel yang terpasang tersebut terdiri dari beberapa provider, mulai dari Telkom hingga Biznet.

 

Hal itu diketahui dari adanya tulisan nama provider di kabel-kabel yang diputus tersebut.

 

“Saya tidak tahu apakah (provider) tahu atau tidak, mereka juga serahkan kepada pihak ketiga ya. Nah pihak ketiga ini yang menyalahi aturan, karena pemasangan biasanya diserahkan kepada kontraktor. Nah kontraktornya ini yang harusnya mengikuti aturan,” tegasnya.

 

Pemkot Tangsel sendiri akan segera melakukan pemanggilan kepada para provider tersebut.

 

Menurut Pilar, tidak menutup kemungkinan para provider tersebut mendapatkan sanksi terhadap peraturan yang berlaku di Kota Tangsel.

 

“Jadi nanti pak Robi (Kepala Dinas SDABMBK) dan juga Kasatpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap provider terkait. Nanti kalau misalkan di situ memang tidak bisa diperingatkan, ya kita akan lakukan sanksi tegas, apakah itu berupa denda atau apa nanti kita lihat secara aturannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher
Penyekap Lansia di Apartemen Serpong Ditangkap, Pelaku Ngaku Jadi Pegawai KPK
Driver Online Ditemukan Tewas di Dalam Mobil yang Terparkir di Serpong Tangsel
Kementerian PU Akan Tata Wilayah Tangsel, Kemacetan Hingga Banjir Menjadi Sorotan
Pelajar Tewas Tertabrak Kereta di Stasiun Jurangmangu

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terbaru

Info Banten

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:34 WIB