Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

- Pewarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, memutus paksa sejumlah kabel internet yang masih bandel membentang di atas tanah.

 

Pemutusan dilakukan di sejumlah ruas jalan wilayah Ciputat hingga Ciputat Timur, salah satunya jalan Merpati Raya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pilar mengatakan, terdapat beberapa ruas jalan yang sudah ditetapkan harus bebas dari kabel semrawut, termasuk di jalan Merpati Raya. Namun masih terdapat sejumlah provider yang kedapatan masih membandel.

 

“Harusnya semuanya sudah di bawah tanah. Nah ini ada beberapa kabel lagi yang dipasang secara ilegal,” kata Pilar seusai melakukan pemutusan paksa, Kamis, 13 Agustus 2026.

 

Ia menduga pemasangan kabel itu dilakukan pada malam hari sehingga luput dari pengawasan aparat pemerintah.

 

“Mungkin (dipasang) di malam hari atau apa, kita dapati dan banyak sekali (yang terpasang),” sebutnya.

 

Pilar mengungkapkan, berdasarkan hasil temuannya kabel yang terpasang tersebut terdiri dari beberapa provider, mulai dari Telkom hingga Biznet.

 

Hal itu diketahui dari adanya tulisan nama provider di kabel-kabel yang diputus tersebut.

 

“Saya tidak tahu apakah (provider) tahu atau tidak, mereka juga serahkan kepada pihak ketiga ya. Nah pihak ketiga ini yang menyalahi aturan, karena pemasangan biasanya diserahkan kepada kontraktor. Nah kontraktornya ini yang harusnya mengikuti aturan,” tegasnya.

 

Pemkot Tangsel sendiri akan segera melakukan pemanggilan kepada para provider tersebut.

 

Menurut Pilar, tidak menutup kemungkinan para provider tersebut mendapatkan sanksi terhadap peraturan yang berlaku di Kota Tangsel.

 

“Jadi nanti pak Robi (Kepala Dinas SDABMBK) dan juga Kasatpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap provider terkait. Nanti kalau misalkan di situ memang tidak bisa diperingatkan, ya kita akan lakukan sanksi tegas, apakah itu berupa denda atau apa nanti kita lihat secara aturannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas
Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur
DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD
340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi
ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan ke Siswinya

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:02 WIB

Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 14:10 WIB

Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno

Berita Terbaru