Delapan Parpol di Pandeglang Terima Bantuan Rp 9,8 Miliar, Demokrat Penerima Terbesar

- Pewarta

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyalurkan dana bantuan keuangan sebesar Rp 9,8 miliar kepada delapan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pandeglang tahun ini. Bantuan tersebut dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu, dengan nilai Rp 3.000 per suara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pandeglang, Doni Hermawan, mengatakan total anggaran bantuan keuangan kepada parpol mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan itu terjadi karena adanya penyesuaian besaran bantuan per suara, yang semula di bawah Rp 3.000 menjadi Rp 3.000 per suara sah pada tahun ini.

“Dari partai politik yang dapat bantuan dari Pemkab, sesuai ketentuan, totalnya sebesar Rp 9,8 miliar untuk delapan partai politik,” ujar Doni, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun, Partai Demokrat menjadi penerima bantuan keuangan terbesar, yakni sebesar Rp 1,46 miliar setelah meraih 97.734 suara. Disusul PKB dengan 94.901 suara yang memperoleh bantuan Rp 1,42 miliar, Partai Golkar dengan 91.957 suara mendapat Rp 1,3 miliar, dan Partai Gerindra dengan 91.655 suara juga menerima Rp 1,3 miliar.

Sementara itu, PKS yang memperoleh 80.172 suara mendapat Rp 1,2 miliar, Partai NasDem dengan 77.156 suara memperoleh Rp 1,1 miliar, PDI Perjuangan dengan 73.083 suara mendapatkan Rp 1 miliar, dan terakhir PPP dengan 48.434 suara memperoleh Rp 726 juta.

Doni menjelaskan bahwa pencairan dana bantuan keuangan tersebut telah dilakukan setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kemarin sudah dicairkan, karena syarat pencairan dana parpol adalah setelah hasil pemeriksaan BPK turun,” ungkapnya.

Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada partai politik yang mengajukan permintaan tambahan anggaran setelah pencairan. “Nggak ada permintaan kenaikan sementara ini, karena aturannya sudah jelas dari pemerintah pusat sebesar Rp 3.000 per suara,” tandas Doni.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan parpol dapat lebih optimal dalam menjalankan kegiatan operasional serta pendidikan politik kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang.

Berita Terkait

Diduga Hendak Lecehkan Bocah, Pria Mabuk di Tangsel Babak Belur Diamuk Massa
Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang
Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong
PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Terbuka soal Perpanjangan Jabatan Sekda
Parah! Pengunjung Jaletreng Riverpark Terpaksa Hirup Asap Sampah Saat Olahraga
Miris! Atlet Silat Tangsel Latihan Sambil Hirup Asap Sampah, Banyak yang Sesak Napas
MUI Tangsel Beberkan Kriteria Hewan Layak Kurban Idul Adha
Mobil Hasil Begal di Cisauk Dijual Rp25 Juta Untuk Judol dan Main Perempuan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Diduga Hendak Lecehkan Bocah, Pria Mabuk di Tangsel Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:57 WIB

Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:32 WIB

PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Terbuka soal Perpanjangan Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:14 WIB

Parah! Pengunjung Jaletreng Riverpark Terpaksa Hirup Asap Sampah Saat Olahraga

Berita Terbaru

Info Banten

Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Info Banten

Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong

Senin, 25 Mei 2026 - 12:57 WIB