Harian Banten- Aksi penolakan warga terhadap rencana pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, memanas. Puluhan warga menutup akses jalan menuju TPA pada Kamis (7/8/2025) sebagai bentuk protes.
Warga menilai kebijakan kerja sama antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel itu berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Mereka khawatir volume sampah yang besar akan membebani fasilitas TPA Bangkonol yang dianggap belum memadai.
“Kerja sama ini akan membawa dampak negatif bagi kami. Infrastruktur di TPA Bangkonol belum siap untuk mengelola volume sampah sebesar itu,” kata Enjen, salah satu warga, Jumat (8/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menutup akses, massa aksi juga mengancam akan melakukan protes lanjutan jika aspirasi mereka tidak ditanggapi. Bahkan, sebagian warga telah berkoordinasi dengan pegiat lingkungan dan hukum untuk menempuh jalur legal.
Menurut informasi, rencana kerja sama tersebut mencakup pembuangan sekitar 300–500 ton sampah per hari dari Tangsel ke TPA Bangkonol.
Menanggapi hal ini, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut akan disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pandeglang.
“Nanti dihubungi Pak Kadiskominfo ya,” ujar Dewi melalui pesan singkat.
Baca Juga:
Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ
KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun
Osome Bidik Gelombang Baru Perusahaan AI yang Memilih Singapura sebagai Basis Regional







