Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang 2025 Tembus Rp53,4 Miliar

- Pewarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dipastikan akan menerima gaji dan tunjangan dengan total mencapai Rp53,4 miliar pada tahun 2025. Angka fantastis ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 yang dialokasikan khusus untuk 55 wakil rakyat di wilayah tersebut.

Dari dokumen APBD murni tahun 2025, jumlah total alokasi mencapai Rp53.488.672.249. Anggaran ini masuk dalam pos belanja pegawai Pemkab Tangerang yang secara keseluruhan menelan biaya hingga Rp2,783 triliun.

Alokasi tersebut mencakup beragam hak keuangan, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga belanja untuk membayar pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD yang mencapai Rp571 juta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian pos anggaran yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2025:

  • Uang representasi DPRD: Rp1.224.510.000

  • Tunjangan keluarga DPRD: Rp397.222.000

  • Tunjangan beras DPRD: Rp229.213.600

  • Uang paket DPRD: Rp104.958.000

  • Tunjangan jabatan DPRD: Rp1.775.539.500

  • Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp244.169.700

  • Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp102.000.000

  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp9.702.000.000

  • Tunjangan reses DPRD: Rp2.425.500.000

  • Pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD: Rp571.375.000

  • Pembulatan gaji DPRD: Rp28.454.449

  • Tunjangan kesejahteraan: Rp23.971.800.000

  • Tunjangan transportasi: Rp12.648.000.000

  • Uang jasa pengabdian DPRD: Rp63.930.000

Untuk mengatur tunjangan perumahan dan transportasi, Bupati Tangerang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025. Aturan ini menetapkan tunjangan bulanan berbeda berdasarkan jabatan, yakni:

  • Tunjangan Perumahan: Ketua Rp43,5 juta, Wakil Ketua Rp39,4 juta, Anggota Rp35,4 juta.

  • Tunjangan Transportasi: Ketua Rp22 juta, Wakil Ketua Rp21 juta, Anggota Rp19 juta.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah enggan memberikan keterangan lebih jauh.

“Saya mohon maaf belum bisa ngasih berita tanpa seizin pimpinan, karena bagaimana pun ibu hanya fasilitator, harus seizin pimpinan. Mohon maaf yah,” ujar Neneng sebelum menutup sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dan Wakil Ketua DPRD Astayudin belum memberikan respons terkait besarnya gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat di Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

PPI Tangsel Sukses Gelar Lomba Pengibaran Bendera MPR RI, SMAN 2 Tangsel Wakili Banten ke Nasional
Polisi Kembalikan Mobil Korban Begal di Cisauk, 2 Pelaku Masih Pengejaran
Jari Warga Serpong Utara Bengkak Karena Cincin Tak Bisa Dilepas, Damkar Turun Tangan
Gugup Saat Terjaring Razia, Pria di Tangerang Kedapatan Simpan 1 Kilogram Ganja
Aksi Pecah Kaca Mobil di Tangsel, Dompet Hingga Laptop Raib Digondol Pelaku
Niat Bakar Sate, Pemuda Ciputat Malah Terbakar Usai Siram Arang Dengan Bensin
Lapak Kayu di Pondok Cabe Kebakaran, Kerugian Capai Rp500 Juta
Pemkot Tangsel Wanti-Wanti Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang Sembarangan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:11 WIB

PPI Tangsel Sukses Gelar Lomba Pengibaran Bendera MPR RI, SMAN 2 Tangsel Wakili Banten ke Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polisi Kembalikan Mobil Korban Begal di Cisauk, 2 Pelaku Masih Pengejaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB

Jari Warga Serpong Utara Bengkak Karena Cincin Tak Bisa Dilepas, Damkar Turun Tangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:04 WIB

Gugup Saat Terjaring Razia, Pria di Tangerang Kedapatan Simpan 1 Kilogram Ganja

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:10 WIB

Niat Bakar Sate, Pemuda Ciputat Malah Terbakar Usai Siram Arang Dengan Bensin

Berita Terbaru