Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang 2025 Tembus Rp53,4 Miliar

- Pewarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dipastikan akan menerima gaji dan tunjangan dengan total mencapai Rp53,4 miliar pada tahun 2025. Angka fantastis ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 yang dialokasikan khusus untuk 55 wakil rakyat di wilayah tersebut.

Dari dokumen APBD murni tahun 2025, jumlah total alokasi mencapai Rp53.488.672.249. Anggaran ini masuk dalam pos belanja pegawai Pemkab Tangerang yang secara keseluruhan menelan biaya hingga Rp2,783 triliun.

Alokasi tersebut mencakup beragam hak keuangan, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga belanja untuk membayar pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD yang mencapai Rp571 juta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian pos anggaran yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2025:

  • Uang representasi DPRD: Rp1.224.510.000

  • Tunjangan keluarga DPRD: Rp397.222.000

  • Tunjangan beras DPRD: Rp229.213.600

  • Uang paket DPRD: Rp104.958.000

  • Tunjangan jabatan DPRD: Rp1.775.539.500

  • Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp244.169.700

  • Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp102.000.000

  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp9.702.000.000

  • Tunjangan reses DPRD: Rp2.425.500.000

  • Pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD: Rp571.375.000

  • Pembulatan gaji DPRD: Rp28.454.449

  • Tunjangan kesejahteraan: Rp23.971.800.000

  • Tunjangan transportasi: Rp12.648.000.000

  • Uang jasa pengabdian DPRD: Rp63.930.000

Untuk mengatur tunjangan perumahan dan transportasi, Bupati Tangerang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025. Aturan ini menetapkan tunjangan bulanan berbeda berdasarkan jabatan, yakni:

  • Tunjangan Perumahan: Ketua Rp43,5 juta, Wakil Ketua Rp39,4 juta, Anggota Rp35,4 juta.

  • Tunjangan Transportasi: Ketua Rp22 juta, Wakil Ketua Rp21 juta, Anggota Rp19 juta.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah enggan memberikan keterangan lebih jauh.

“Saya mohon maaf belum bisa ngasih berita tanpa seizin pimpinan, karena bagaimana pun ibu hanya fasilitator, harus seizin pimpinan. Mohon maaf yah,” ujar Neneng sebelum menutup sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dan Wakil Ketua DPRD Astayudin belum memberikan respons terkait besarnya gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat di Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Dua Klenteng di Tangerang Berseteru soal Tanah, Boen Tek Bio Menang di PTUN
Guru di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum P3K Dindikbud: Area Tubuh Sensitif Difoto Lalu Disebar
Abu Vulkanik Masih Selimuti Tangsel, Pemkot Buka Peluang Perpanjang PJJ
Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah Tangsel PJJ Sehari
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Kota Serang Alihkan KBM ke Online Mulai Besok
Abu Vulkanik Bisa Sebabkan Gangguan Perpanasan, Dinkes Tangsel Imbau Warga Pakai Masker
55 WN Tiongkok Diduga Jadi Kuli di Proyek Smartfren Serpong, Diamankan Imigrasi
Belum Padam Total, Kebakaran di Pisangan Ciputat Memasuki Hari Ke-3

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Klenteng di Tangerang Berseteru soal Tanah, Boen Tek Bio Menang di PTUN

Senin, 7 September 2026 - 14:24 WIB

Guru di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum P3K Dindikbud: Area Tubuh Sensitif Difoto Lalu Disebar

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Abu Vulkanik Masih Selimuti Tangsel, Pemkot Buka Peluang Perpanjang PJJ

Senin, 7 September 2026 - 07:51 WIB

Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah Tangsel PJJ Sehari

Minggu, 6 September 2026 - 16:13 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Kota Serang Alihkan KBM ke Online Mulai Besok

Berita Terbaru