Harian Banten– Seorang anggota GP Ansor bernama Rida menjadi korban pengeroyokan brutal saat menghadiri pengajian di Cipondoh, Tangerang. Akibat insiden itu, Polres Tangerang Kota telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial DES, DNC, dan MA.
Ketiganya kini sudah ditahan, sementara penyidik masih memeriksa satu korban, satu pelapor, serta 13 orang saksi. Polisi juga membuka kemungkinan penambahan tersangka baru.
Ketua GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, mengapresiasi langkah cepat kepolisian, namun menegaskan jumlah pelaku diyakini lebih dari tiga orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Tapi korban menyatakan, pelaku sebenarnya lebih banyak,” ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika Rida mengikuti pengajian yang dipimpin Habib Bahar Smith. Korban diserang secara membabi buta di sebuah kamar hingga mengalami luka fisik serius.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena dinilai sebagai tindakan persekusi yang tidak manusiawi.
Perwakilan LBH GP Ansor Provinsi Banten, Dr. Suhendar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga:
Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP
Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos
Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya
“Rida tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan. Ia tidak pantas menjadi korban kekerasan. Kami berharap semua pelaku segera ditangkap,” katanya.
Polisi meminta waktu hingga Senin mendatang untuk memburu pelaku lain yang masih buron.
GP Ansor bersama LBH Banten menegaskan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil demi memberikan keadilan bagi korban.







