Tak Lagi di MUI dan PKB, Ma’ruf Amin Ungkap Alasan Mundur

- Pewarta

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kh. Maruf Amin

Kh. Maruf Amin

HARIANBANTEN — Tokoh ulama nasional sekaligus Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, resmi mengundurkan diri dari dua jabatan strategis sekaligus, yakni Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang diajukan sejak 28 November 2025 dan dikonfirmasi ke publik pada Selasa (23/12/2025). Keputusan ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Ma’ruf Amin yang selama ini dikenal sebagai figur sentral dalam struktur keumatan dan politik Islam di Indonesia.

Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa langkah mundur tersebut diambil setelah melalui pertimbangan panjang, terutama terkait faktor usia dan masa pengabdian yang telah ia jalani selama puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa pengabdian saya sudah cukup panjang. Sudah saatnya memberi kesempatan kepada generasi yang lebih muda untuk melanjutkan estafet kepemimpinan,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pengunduran diri ini bukan berarti menarik diri dari kehidupan keumatan maupun kebangsaan. Ma’ruf menyebut dirinya hanya memilih menepi dari jabatan struktural, sembari tetap siap memberikan nasihat dan pandangan keagamaan jika dibutuhkan.

Pimpinan Majelis Ulama Indonesia membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Ma’ruf Amin. Saat ini, MUI masih melakukan pembahasan internal untuk menentukan langkah lanjutan terkait pengisian jabatan tersebut.

“Surat pengunduran diri sudah kami terima dan akan diproses sesuai mekanisme organisasi,” ujar salah satu pimpinan MUI.

MUI menilai kontribusi Ma’ruf Amin selama ini sangat besar, mengingat perannya yang panjang mulai dari Komisi Fatwa hingga posisi puncak kepemimpinan di lembaga tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa keputusan Ma’ruf Amin mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro merupakan hak pribadi yang patut dihormati.

“Beliau tetap menjadi sesepuh dan rujukan moral bagi PKB. Mundur dari jabatan struktural tidak berarti berhenti berkontribusi,” kata Muhaimin.

Menurutnya, PKB tetap membuka ruang bagi Ma’ruf Amin untuk memberikan masukan dan pandangan strategis secara nonstruktural.

Pengunduran diri Ma’ruf Amin dari MUI dan PKB menandai berakhirnya satu fase penting dalam perjalanan panjangnya sebagai ulama dan negarawan. Langkah ini sekaligus menjadi momentum regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi keagamaan dan partai politik berbasis Islam di Indonesia.

Berita Terkait

Sinar Mas Land Gandeng Kemenekraf, KEK ETKI Banten Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026
Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka
Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji
Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi
Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Sinar Mas Land Gandeng Kemenekraf, KEK ETKI Banten Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Senin, 14 September 2026 - 21:00 WIB

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:54 WIB

Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:17 WIB

Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung

Berita Terbaru

Info Banten

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:31 WIB