HARIANBANTEN — Tokoh ulama nasional sekaligus Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, resmi mengundurkan diri dari dua jabatan strategis sekaligus, yakni Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang diajukan sejak 28 November 2025 dan dikonfirmasi ke publik pada Selasa (23/12/2025). Keputusan ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Ma’ruf Amin yang selama ini dikenal sebagai figur sentral dalam struktur keumatan dan politik Islam di Indonesia.
Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa langkah mundur tersebut diambil setelah melalui pertimbangan panjang, terutama terkait faktor usia dan masa pengabdian yang telah ia jalani selama puluhan tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya merasa pengabdian saya sudah cukup panjang. Sudah saatnya memberi kesempatan kepada generasi yang lebih muda untuk melanjutkan estafet kepemimpinan,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya.
Ia menegaskan, pengunduran diri ini bukan berarti menarik diri dari kehidupan keumatan maupun kebangsaan. Ma’ruf menyebut dirinya hanya memilih menepi dari jabatan struktural, sembari tetap siap memberikan nasihat dan pandangan keagamaan jika dibutuhkan.
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Ma’ruf Amin. Saat ini, MUI masih melakukan pembahasan internal untuk menentukan langkah lanjutan terkait pengisian jabatan tersebut.
“Surat pengunduran diri sudah kami terima dan akan diproses sesuai mekanisme organisasi,” ujar salah satu pimpinan MUI.
Baca Juga:
Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?
Huawei Luncurkan Publikasi “AIFW Technical White Paper” tentang Firewall Upgrade
ASMAX Hadirkan Interkom Sepeda Motor dengan Layar di Ajang CIMAMotor 2026
MUI menilai kontribusi Ma’ruf Amin selama ini sangat besar, mengingat perannya yang panjang mulai dari Komisi Fatwa hingga posisi puncak kepemimpinan di lembaga tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa keputusan Ma’ruf Amin mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro merupakan hak pribadi yang patut dihormati.
“Beliau tetap menjadi sesepuh dan rujukan moral bagi PKB. Mundur dari jabatan struktural tidak berarti berhenti berkontribusi,” kata Muhaimin.
Menurutnya, PKB tetap membuka ruang bagi Ma’ruf Amin untuk memberikan masukan dan pandangan strategis secara nonstruktural.
Pengunduran diri Ma’ruf Amin dari MUI dan PKB menandai berakhirnya satu fase penting dalam perjalanan panjangnya sebagai ulama dan negarawan. Langkah ini sekaligus menjadi momentum regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi keagamaan dan partai politik berbasis Islam di Indonesia.







