Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

HARIANBANTEN – Peredaran narkotika skala besar di wilayah Tangerang Selatan berhasil dibongkar polisi. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sabu dan menangkap dua orang pengedar. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu dengan total berat 5,3 kilogram.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (47) dan L (38). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba,” ujar AKP Edy Lestari, Sabtu (31/1/2026).

Tersangka S ditangkap lebih dahulu di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian mengembangkan kasus ke lokasi lain.

Pengembangan mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka L beserta puluhan paket sabu dalam plastik klip besar berbagai ukuran. Polisi juga menyita dua unit timbangan digital dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari kedua tersangka mencapai 5,3 kilogram,” tegas AKP Edy Lestari.

Kedua tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Berita Terkait

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun
Membangun Jembatan Lintas Negara: Mahasiswa BBK International 8 Ikuti Pertukaran Budaya dengan Ueno High School Jepang
Marak Kasus Kekerasan Anak, Fraksi PDIP DPRD Tangsel Kaji Pembentukan KPAD
LBH GP Ansor Bela Warga Legoso, Minta Pemkot Tangsel Buka Kajian Sebelum Pembongkaran
Bangunan Diminta Kosong Sebelum September, Warga Legoso: Kami Tidak Terima!
DLHK Banten Segel Tiga Industri Ilegal Diduga Jadi Penyebab Sungai Cisadane Menghitam

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WIB

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:43 WIB

Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WIB

Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Membangun Jembatan Lintas Negara: Mahasiswa BBK International 8 Ikuti Pertukaran Budaya dengan Ueno High School Jepang

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Fraksi PDIP DPRD Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

Berita Terbaru