2 Kg Sabu Nyaris Lolos di Soetta, Kurir Dibekuk BNNP Banten!

- Pewarta

Kamis, 23 April 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta. Kali ini, aparat berhasil mengamankan sabu seberat 2 kilogram yang diduga bagian dari jaringan lintas provinsi.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2.000,525 gram di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pengungkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di jalur Medan, Jakarta, hingga Kendari. Operasi pencegatan dilakukan pada Kamis (12/3) sekitar pukul 12.15 WIB oleh petugas gabungan BNNP Banten dan Aviation Security (AVSEC).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MZ (37) yang diduga sebagai kurir. Dari hasil pemeriksaan, MZ mengaku menjalankan perintah dari seseorang bernama Rusdin yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Aparat kini terus mendalami jalur distribusi jaringan tersebut, termasuk asal barang dari Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil interogasi, MZ mengaku bertindak sebagai kurir atas perintah seseorang bernama Rusdin, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),”

“Juga sinergi instansi memperketat pengawasan di pintu masuk utama transportasi udara,”

Untuk mengantisipasi modus serupa, BNNP Banten akan memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai dan pihak bandara melalui program raid planning and execution (RPE) serta membangun pos deteksi dini di area bandara. Tersangka MZ sendiri terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika, mulai dari minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati atau seumur hidup.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jalur udara masih menjadi target empuk jaringan narkoba. Pengawasan ketat dan sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk mencegah peredaran barang haram yang terus mengancam masyarakat.

Sumber Berita: banten.antaranews.com

Berita Terkait

Nekat Jual Miras Terbuka, Toko di Karang Tengah Digulung! 400 Botol Diamankan
Pro-Kontra Memanas! Alih Fungsi Lahan Picu Aksi Ratusan Warga di Tigaraksa
Gulma Asing dari Australia Nyaris Masuk Indonesia, Ini Tindakan Tegas Karantina
DPRD Pandeglang Bongkar Potensi “Tersembunyi” Pajak Parkir Wisata, PAD Bisa Melejit!
391 Jamaah Berangkat, Menhaj Janjikan Layanan Terbaik di Tengah Kekhawatiran Timur Tengah
Aliran Kali Hilang, Mall Bintaro XChange Diduga Jadi Biang Banjir Pondok Aren!
Banjir Jadi Musuh Bersama, Kolaborasi Pemkab dan Swasta Jadi Sorotan
BGN Wajibkan Dapur MBG Upload Menu Harian, Pemda Banten Diminta Siaga

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

Gulma Asing dari Australia Nyaris Masuk Indonesia, Ini Tindakan Tegas Karantina

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

Nekat Jual Miras Terbuka, Toko di Karang Tengah Digulung! 400 Botol Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

Pro-Kontra Memanas! Alih Fungsi Lahan Picu Aksi Ratusan Warga di Tigaraksa

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

DPRD Pandeglang Bongkar Potensi “Tersembunyi” Pajak Parkir Wisata, PAD Bisa Melejit!

Kamis, 23 April 2026 - 08:05 WIB

391 Jamaah Berangkat, Menhaj Janjikan Layanan Terbaik di Tengah Kekhawatiran Timur Tengah

Berita Terbaru