Nekat Jual Miras Terbuka, Toko di Karang Tengah Digulung! 400 Botol Diamankan

- Pewarta

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Upaya tegas kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Tangerang dalam memberantas peredaran minuman keras. Kali ini, ratusan botol miras diamankan dari sebuah toko yang nekat berjualan secara terbuka di wilayah Pondok Pucung.

Pemerintah Kota Tangerang terus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang larangan peredaran minuman beralkohol. Pada Selasa (21/04/26), tim Trantib Kecamatan Karang Tengah bersama aparat Kelurahan Pondok Pucung menggelar operasi di sebuah toko di Jalan Hasyim Ashari. Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman keras yang siap dipasarkan secara ilegal.

“Kegiatan ilegal ini sudah kami ketahui sejak lama. Kami juga telah memberikan teguran secara persuasif, baik secara lisan maupun tertulis, agar pemilik menutup usahanya secara permanen atau memindahkannya ke luar wilayah Kota Tangerang,” ujar Lurah Pondok Pucung, Dinda Kemala.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang melibatkan unsur RT/RW dan Binamas Polsek Ciledug itu berhasil menyita sekitar 400 botol miras dari berbagai jenis. Barang bukti langsung diserahkan ke Satpol PP untuk diproses lebih lanjut, sementara pemilik toko akan menghadapi sidang tindak pidana ringan.

Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran aturan tidak akan ditoleransi. Pemerintah berharap upaya berkelanjutan ini mampu menjaga ketertiban lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras.

Sumber Berita: tangerangdaily.id

Berita Terkait

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish
Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi
Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gadai Syariah di Cabang Pondok Aren
Usai Alami Kram Otot di DPRD, Benyamin Davnie Jalani Bekam dan Tetap Hadiri Agenda di Pendopo Gubernur Banten
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:21 WIB

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:51 WIB

Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi

Berita Terbaru

Info Banten

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:08 WIB

Pers Rilis

DuPont Luncurkan Tyvek® APX™ di Pasar ASEAN

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:41 WIB